Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:26 WIB
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya mengubah strategi penindakan impor ilegal dengan fokus menutup akses di pelabuhan, tidak lagi menyasar pedagang di pasar, untuk memutus rantai suplai secara efektif
  • Pemerintah telah mengantongi daftar importir ilegal kelas kakap untuk diblokir dan berencana mengenakan sanksi denda agar penindakan juga memberikan pemasukan bagi negara
  • Tujuan utama pengetatan ini adalah melindungi UMKM lokal, khususnya sektor tekstil, dari serbuan pakaian dan tas bekas impor (balpres) yang merusak pasar domestik

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perubahan strategi signifikan dalam memberantas praktik impor ilegal yang selama ini meresahkan pelaku industri dalam negeri. Alih-alih melakukan razia yang kerap menimbulkan kegaduhan di tingkat pedagang eceran, pemerintah kini akan memusatkan penindakan secara ketat di pintu masuk utama, yakni pelabuhan.

Langkah ini diambil dengan perhitungan matang bahwa memutus rantai pasok dari hulunya akan jauh lebih efektif daripada menindak pedagang kecil di pasar. Purbaya meyakini, jika keran impor ilegal ditutup rapat di pelabuhan, maka peredaran barang tersebut di pasaran akan mati dengan sendirinya.

“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Strategi "cegat di pintu masuk" ini diharapkan dapat mengubah perilaku konsumen secara alami. Ketika barang-barang ilegal—khususnya pakaian bekas (thrifting) dan tas bekas atau yang dikenal dengan istilah balpres—semakin langka di pasaran, masyarakat diharapkan perlahan beralih kembali ke produk legal buatan dalam negeri.

Terkait regulasi, Purbaya menyatakan belum ada urgensi untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru. Fokus saat ini adalah optimalisasi penindakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada langsung di bawah komandonya. Ia menegaskan bahwa barang ilegal pada dasarnya memang tidak seharusnya ada dalam aktivitas ekonomi resmi.

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap dinamika di lapangan dan siap melakukan penyesuaian taktis jika ditemukan celah hukum yang dimanfaatkan para importir nakal.

“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Lebih jauh, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama pemain besar di balik aktivitas impor balpres ilegal ini. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini berjanji akan memblokir akses mereka dari seluruh aktivitas impor.

Tak hanya sekadar memusnahkan barang bukti, Purbaya juga berencana menerapkan sanksi denda bagi para importir ilegal tersebut agar negara tetap mendapatkan keuntungan dari penindakan yang dilakukan.

Baca Juga: Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah

Tujuan akhir dari kebijakan keras ini adalah untuk memberikan napas kembali bagi UMKM legal, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini tercekik oleh serbuan barang impor murah nan ilegal.

Mendukung langkah ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan harapannya agar strategi baru Kemenkeu ini menjadi angin segar bagi produsen lokal. Menurutnya, menutup rapat pintu masuk barang impor yang merusak harga pasar adalah prioritas utama saat ini.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI