Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar

Bangun Santoso

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:26 WIB
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya mengubah strategi penindakan impor ilegal dengan fokus menutup akses di pelabuhan, tidak lagi menyasar pedagang di pasar, untuk memutus rantai suplai secara efektif
  • Pemerintah telah mengantongi daftar importir ilegal kelas kakap untuk diblokir dan berencana mengenakan sanksi denda agar penindakan juga memberikan pemasukan bagi negara
  • Tujuan utama pengetatan ini adalah melindungi UMKM lokal, khususnya sektor tekstil, dari serbuan pakaian dan tas bekas impor (balpres) yang merusak pasar domestik

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perubahan strategi signifikan dalam memberantas praktik impor ilegal yang selama ini meresahkan pelaku industri dalam negeri.

Alih-alih melakukan razia yang kerap menimbulkan kegaduhan di tingkat pedagang eceran, pemerintah kini akan memusatkan penindakan secara ketat di pintu masuk utama, yakni pelabuhan.

Langkah ini diambil dengan perhitungan matang bahwa memutus rantai pasok dari hulunya akan jauh lebih efektif daripada menindak pedagang kecil di pasar.

Purbaya meyakini, jika keran impor ilegal ditutup rapat di pelabuhan, maka peredaran barang tersebut di pasaran akan mati dengan sendirinya.

“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Strategi "cegat di pintu masuk" ini diharapkan dapat mengubah perilaku konsumen secara alami. Ketika barang-barang ilegal—khususnya pakaian bekas (thrifting) dan tas bekas atau yang dikenal dengan istilah balpres—semakin langka di pasaran, masyarakat diharapkan perlahan beralih kembali ke produk legal buatan dalam negeri.

Terkait regulasi, Purbaya menyatakan belum ada urgensi untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru.

Fokus saat ini adalah optimalisasi penindakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada langsung di bawah komandonya.

Ia menegaskan bahwa barang ilegal pada dasarnya memang tidak seharusnya ada dalam aktivitas ekonomi resmi.

baca juga

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap dinamika di lapangan dan siap melakukan penyesuaian taktis jika ditemukan celah hukum yang dimanfaatkan para importir nakal.

“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Lebih jauh, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama pemain besar di balik aktivitas impor balpres ilegal ini.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini berjanji akan memblokir akses mereka dari seluruh aktivitas impor.

Tak hanya sekadar memusnahkan barang bukti, Purbaya juga berencana menerapkan sanksi denda bagi para importir ilegal tersebut agar negara tetap mendapatkan keuntungan dari penindakan yang dilakukan.

Tujuan akhir dari kebijakan keras ini adalah untuk memberikan napas kembali bagi UMKM legal, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini tercekik oleh serbuan barang impor murah nan ilegal.

Mendukung langkah ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan harapannya agar strategi baru Kemenkeu ini menjadi angin segar bagi produsen lokal. Menurutnya, menutup rapat pintu masuk barang impor yang merusak harga pasar adalah prioritas utama saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesantren Ditagih PBB, Menkeu Purbaya Siap Cek Kebenarannya

Pesantren Ditagih PBB, Menkeu Purbaya Siap Cek Kebenarannya

Video | Senin, 27 Oktober 2025 | 10:11 WIB

Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah

Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026

Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026

Bisnis | Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih

Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:02 WIB

Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?

Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?

Lifestyle | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 19:30 WIB

Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli

Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram

Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?

Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:10 WIB

Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?

Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?

Entertainment | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:03 WIB

Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat

Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:48 WIB

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:47 WIB

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:39 WIB

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:35 WIB

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:28 WIB

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:20 WIB

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

Jawa Tengah | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:19 WIB

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:15 WIB

×