- Menkeu Purbaya menegaskan utang Rp 9.138 triliun masih aman karena rasio defisit dan utang terhadap PDB berada di bawah standar internasional.
- Ia membandingkan posisi utang Indonesia dengan negara lain seperti Jepang, Amerika, dan Eropa yang memiliki rasio jauh lebih tinggi.
- Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen dan tidak akan mengubah batas tersebut dalam waktu dekat.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik tidak khawatir soal utang Pemerintah Indonesia yang tercatat mencapai Rp 9.138 triliun per Juni 2025.
"Kenapa Anda khawatir tentang utang?" tanya Purbaya menjawab pertanyaan dari moderator di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
"Kata siapa (uangnya tidak cukup)? Kalau Anda belajar fisikal kan tahu rasio ukuran-ukuran satu negara bisa bayar utang seperti apa? Bayar mau atau mampu?" tambahnya lagi.
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau lembaga pemeringkat (rating agency) menilai sebuah negara bisa membayar utang dengan dua indikator yakni deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio.
Ia menganggap Indonesia masih aman karena menurut standar internasional, deficit to GDP ratio maksimum 3 persen, sementara debt to GDP ratio 60 persen.
"Kita berapa? Defisitnya di bawah 3 persen. Tax ratio-nya di bawah 40 persen. Jadi dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent," papar dia.
Bendahara Negara juga membandingkan utang Indonesia dengan negara lain. Eropa misalnya, mendekati 100 persen debt to GPT ratio. Amerika 100 persen, Jepang 275 persen, Singapura hampir 100 persen.
"Jadi dari ukuran itu harusnya saya aman," lanjutnya.
Ia memastikan Pemerintah tetap menjaga defisit anggaran tetap aman. Purbaya juga menegaskan kalau Kemenkeu tidak akan melebihi batas 3 persen defisit dari PDB.
Baca Juga: Buka-bukaan Purbaya Sebelum Dilantik Menkeu: Ekonomi Diperlambat Kebijakan, Semua Kena Pajak
"Anytime soon enggak akan berubah, enggak akan saya ubah itu. Saya akan jaga terus, tahun ini, tahun depan," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Pemerintah memiliki utang sebesar Rp 9.138 triliun per Juni 2025. Utang ini terdiri dari pinjaman Rp 1.157 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 7.980 triliun.