- Bursa Kripto CFX mulai rutin merilis Laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto bulanan untuk transparansi informasi.
- Laporan perdana Februari 2026 mencatat volume spot Rp24,33 triliun dan derivatif Rp3,88 triliun pada 25 PAKD.
- Data meliputi volume transaksi, frekuensi, dan konsumen aktif; Tether, Bitcoin, dan Ethereum adalah lima aset terbesar.
Suara.com - Bursa Kripto CFX pada pekan ini merilis Laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto untuk pertama kalinya. Publikasi ini, yang akan dilaksanakan sekali sebulan, bertujuan memperkuat transparansi sekaligus membuka akses informasi yang lebih luas di sektor aset digital.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengungkapkan bahwa laporan itu akan menyediakan rujukan data yang kredibel bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan. Diharapkan data-data itu membantu publik memahami dinamika pasar kripto nasional.
Subani membeberkan data yang dipaparkan mencakup sejumlah indikator penting seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan. Seluruhnya dihimpun dari aktivitas di pasar spot maupun pasar derivatif yang beroperasi dalam ekosistem CFX.
Informasi tersebut kemudian disebarluaskan melalui situs web resmi serta berbagai kanal media sosial milik CFX.
CFX berkomitmen menjaga kualitas dan integritas ekosistem aset digital melalui penyediaan data transaksi yang valid, akurat, dan transparan. Harapannya, data tersebut dapat menjadi rujukan objektif bagi masyarakat maupun investor ketika menilai kondisi pasar sebelum mengambil keputusan transaksi.
Berdasarkan laporan perdana untuk periode 1 - 28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto serta 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan. Seluruh aktivitas tersebut berlangsung melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah terdaftar.
Pada segmen pasar spot, volume perdagangan selama Februari tercatat mencapai Rp24,33 triliun. Sementara itu, aktivitas pada pasar derivatif menghasilkan volume transaksi sebesar Rp3,88 triliun dalam periode yang sama.
Laporan tersebut juga mengungkap lima aset kripto dengan nilai perdagangan terbesar sepanjang Februari. Kelimanya adalah:
- Tether (USDT)
- Bitcoin (BTC)
- Ethereum (ETH)
- Pippin (PIPPIN)
- Solana (SOL)
Subani menambahkan, publikasi laporan industri ini melengkapi berbagai informasi pasar yang sebelumnya telah tersedia melalui situs resmi CFX. Salah satunya adalah Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD), yang memuat daftar aset kripto yang dinyatakan legal untuk diperdagangkan di Indonesia.
Baca Juga: Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
Selain itu, platform tersebut juga menyediakan fitur ringkasan data pasar. Fitur ini menampilkan frekuensi serta volume transaksi harian di pasar spot dan derivatif, termasuk pergerakan harga acuan berbagai aset kripto.
Ke depan, CFX berencana menambah berbagai instrumen data pasar yang lebih komprehensif guna memperkuat posisinya sebagai pusat rujukan informasi utama terkait dinamika pasar aset kripto di Indonesia.