Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 November 2025 | 05:19 WIB
Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
Ilustrasi driver online atau ojol. [Freepik.com/odua]

Suara.com - Mulai tahun 2026, pemerintah menargetkan seluruh pekerja di sektor transportasi, termasuk pekerja nonupah dan on-demand seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menjadikan sistem perlindungan sosial lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan mendesak pekerja informal.

Terkait kebijakan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyambut positif target pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja sektor transportasi.

Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, sebelumnya menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pemerintah telah memperluas cakupan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), khususnya untuk sektor transportasi.

Program perluasan ini dilengkapi insentif berupa skema diskon iuran guna mendorong partisipasi aktif dari pekerja informal.

Pemerintah menargetkan sebanyak 731.361 pekerja di sektor transportasi dapat segera mendapatkan fasilitas jaminan sosial ini pada 2025. Ferry Irawan menegaskan bahwa ambisi ke depan adalah meng-cover seluruh pekerja sektor transportasi.

"Tahun depan kami berharap bisa cover semua, tidak hanya yang existing, tetapi juga on-demand. Dengan kebijakan itu, teman-teman yang belum ter-cover bisa masuk ke sistem perlindungan sosial,” tambah Ferry.

Saat ini, skema iuran untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti ojol dan kurir terbilang terjangkau. Iuran paling rendah adalah Rp16.800 per bulan, yang mencakup:

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Mulai Rp10.000 per bulan.
Program Jaminan Kematian (JKM): Rp6.800 per bulan.
Adapun program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diikuti peserta BPU dengan nominal iuran tambahan mulai dari Rp20.000 per bulan.

BP Jamsostek memprediksi peningkatan partisipasi pekerja BPU di sektor transportasi akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan dana kelolaan lembaga tersebut.

Hingga September 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membukukan total dana kelolaan fantastis, mencapai Rp863,9 triliun. Nilai ini mencatatkan kenaikan sekitar 11,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah daerah di beberapa wilayah juga menyelenggarakan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pekerja informal dengan penghasilan rendah.

Program ini menargetkan profesi seperti buruh tani, nelayan, asisten rumah tangga, pedagang, tukang becak, dan termasuk ojek, di mana iuran mereka ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.

Pekerja informal dapat menghubungi dinas sosial atau dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota mereka untuk mengetahui ketersediaan dan cara mendaftar program serupa di daerah masing-masing.

Manfaat yang diberikan dalam program gratis ini sama dengan program BPJS Ketenagakerjaan lainnya, yang mencakup JKK, JHT, Jaminan Pensiun (JP), dan JKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 14:12 WIB

Realita Pahit Usai Konser BLACKPINK, Ojol Matikan Aplikasi Tembak Harga Ratusan Ribu di GBK

Realita Pahit Usai Konser BLACKPINK, Ojol Matikan Aplikasi Tembak Harga Ratusan Ribu di GBK

Entertainment | Minggu, 02 November 2025 | 15:17 WIB

UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%

UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%

Bisnis | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB