Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 13:04 WIB
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
Ilustrasi Pelajar (unsplash)

Suara.com - Dana bantuan pendidikan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 telah resmi dicairkan secara bertahap sejak awal pekan ini, tepatnya mulai Selasa, 5 November 2025.

Pencairan dana kali ini menyasar total 707.513 peserta didik di seluruh jenjang, mulai dari SD hingga SMA/SMK sederajat.

Dana yang cair pada November 2025 ini merupakan hak penerima untuk alokasi bulan September 2025, sesuai dengan jadwal penyaluran Tahap II tahun anggaran berjalan.

Program KJP Plus, yang merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi keluarga kurang mampu, bertujuan membantu siswa memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian alat tulis, seragam, buku pelajaran, makanan bergizi, hingga transportasi harian.

Dana Pendidikan per Jenjang: Rincian yang Cair

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bekerja sama dengan Bank DKI, mengonfirmasi bahwa dana telah mulai masuk ke rekening penerima sejak awal pekan ini.

Dana KJP Plus ini memiliki komponen penggunaan yang ketat; dana personal yang dapat digunakan secara tunai dibatasi maksimal Rp100 ribu per bulan, sedangkan sisa dana lainnya wajib digunakan secara non-tunai di merchant resmi untuk keperluan pendidikan.

Berdasarkan data penerima, alokasi dana bantuan KJP Plus November 2025 disesuaikan per jenjang pendidikan dan mencakup ratusan ribu siswa:

  1. Jenjang SD/MI/SDLB mencatat jumlah penerima terbanyak, mencapai 338.771 siswa. Masing-masing siswa menerima Rp250.000 per bulan, ditambah subsidi SPP sebesar Rp130.000 jika bersekolah di institusi swasta.
  2. Jenjang SMP/MTs/SMPLB menyalurkan dana kepada 192.020 siswa. Mereka menerima bantuan pokok Rp300.000 per bulan, dengan tambahan subsidi SPP sebesar Rp170.000 bagi yang bersekolah swasta.
  3. Jenjang SMA/MA/SMALB melibatkan 61.139 siswa. Bantuan yang disalurkan lebih besar, yakni Rp420.000 per bulan, ditambah subsidi SPP swasta senilai Rp290.000.
  4. Jenjang SMK memiliki 112.891 penerima, menerima bantuan tertinggi sebesar Rp450.000 per bulan, plus subsidi SPP swasta Rp240.000.
  5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga menerima bantuan. Sebanyak 2.692 peserta didik PKBM mendapatkan alokasi dana Rp300.000 per bulan.
     

Bagi masyarakat, terutama orang tua, yang ingin memastikan status penerimaan KJP Plus Tahap II Tahun 2025, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://kjp.jakarta.go.id.

Cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada menu 'Periksa Status Penerimaan KJP'.

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan kembali bahwa dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk keperluan pendidikan dan bukan untuk konsumsi di luar kebutuhan belajar.

Orang tua diimbau untuk mendampingi penggunaan dana secara bijak, karena program ini merupakan investasi sosial penting bagi masa depan pendidikan anak-anak Jakarta.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair

Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 15:11 WIB

600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan

600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:37 WIB

Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!

Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!

News | Selasa, 04 November 2025 | 21:03 WIB

Terkini

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:39 WIB

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:30 WIB

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:26 WIB

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:01 WIB