- OJK mendorong kelompok bank deengan modal inti di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk naik kelas dengan cara memperkuat fundamental atau konsolidasi.
- Ini merupakan bagian strategi OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
- Diperkirakan lebih dari 30 bank yang akan terdampak imbauan ini, termasuk Artha Graha dan Digital BCA.
Dian mengatakan, pengelompokan bank memang masih berbasis modal inti. Namun dalam pengawasan, OJK juga mempertimbangkan kemampuan transformasi digital, infrastruktur teknologi informasi, keamanan siber, serta tata kelola risiko sebagai elemen penting dalam menilai profil risiko dan tingkat kesehatan bank.
“Faktor-faktor tersebut itu menjadi bagian dari dialog pengawasan dan apa yang kita sebut sebagai prudential meeting, dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyempurnaan kerangka pengelompokan (bank) ke depan,” kata dia.
Mengenai rencana penyederhanaan kategori KBMI, termasuk kemungkinan penghapusan KBMI I sehingga hanya menjadi tiga kelompok, Dian mengatakan bahwa langkah ini masih bersifat imbauan persuasif. Penetapan aturan yang lebih tegas, seperti POJK, akan dipertimbangkan apabila diperlukan.
“Kita bisa lihat perkembangannya ke depan, apakah ini perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas, apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya. Jadi memang itu (aturan) apabila diperlukan saja. Tetapi tentu kita lebih mendorong kepada kesadaran masing-masing teman-teman dari KBMI I untuk mulai melihat situasi perkembangan ekonomi makro maupun mikro serta melihat kondisi masing-masing bank,” tutup Dian.