OJK Berencana Hapus Bank Bermodal Kecil, Ini Daftar yang Terdampak

Senin, 10 November 2025 | 16:24 WIB
OJK Berencana Hapus Bank Bermodal Kecil, Ini Daftar yang Terdampak
OJK berencana menghapus bank kecil dengan modal di bawah Rp 6 triliun. [Pixabay]
Baca 10 detik
  • OJK berencana mengahapus kelompok bank deengan modal inti di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I.
  • Bagian strategi OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
  • Lebih dari 30 bank yang akan terdampak, termasuk Artha Graha, Digital BCA hingga  

Dian mengatakan, pengelompokan bank memang masih berbasis modal inti. Namun dalam pengawasan, OJK juga mempertimbangkan kemampuan transformasi digital, infrastruktur teknologi informasi, keamanan siber, serta tata kelola risiko sebagai elemen penting dalam menilai profil risiko dan tingkat kesehatan bank.

“Faktor-faktor tersebut itu menjadi bagian dari dialog pengawasan dan apa yang kita sebut sebagai prudential meeting, dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyempurnaan kerangka pengelompokan (bank) ke depan,” kata dia.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI