OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?

M Nurhadi

Selasa, 11 November 2025 | 18:21 WIB
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
Ilustrasi OJK. [Ist]
baca 10 detik
  • OJK memperketat pengawasan terhadap 8 fintech p2p lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 Miliar.

  • OJK menuntut 22 penyelenggara yang memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90 > 5%).

  • TWP90 masih dinilai aman.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas memperketat pengawasan terhadap industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang lebih dikenal sebagai fintech P2P lending.

Langkah ini diambil karena masih ada delapan penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang dipersyaratkan, yaitu sebesar Rp12,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa pemenuhan ekuitas minimum ini merupakan hal fundamental dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri Pinjaman Daring (Pindar) ayau pinjol.

Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan penyelenggara memiliki kemampuan keuangan yang memadai dalam menanggung risiko usaha dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi pengguna layanan.

“OJK terus melakukan pembinaan dan pemantauan secara ketat terhadap action plan pemenuhan ekuitas minimum, baik melalui injeksi modal dari pemegang saham maupun masuknya strategic investor yang kredibel,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Batas Waktu dan Sanksi Tegas

OJK mewajibkan seluruh penyelenggara Pindar untuk memiliki ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar, sesuai ketentuan yang mulai berlaku efektif pada tahun 2025.

Bagi penyelenggara yang belum mampu memenuhi batas tersebut, OJK meminta adanya rencana aksi (action plan) yang jelas dan realistis untuk memperkuat struktur permodalan mereka dalam waktu dekat.

Langkah pengawasan ketat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari sejumlah kasus yang sebelumnya bermasalah dalam hal permodalan dan operasional.

Salah satu contoh terbaru adalah kasus PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde), yang izinnya resmi dicabut oleh OJK.

Pencabutan izin Crowde terjadi karena perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban ekuitas minimum dan tidak menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Crowde sebelumnya juga sempat menghadapi masalah gagal bayar dan dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama dengan salah satu bank.

Selain masalah permodalan, OJK juga memperkuat pengawasan terhadap kualitas pembiayaan di industri Pindar.

Berdasarkan data per September 2025, tercatat ada 22 penyelenggara Pindar yang memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu 5%.

Agusman mengatakan bahwa OJK telah meminta action plan kepada 22 penyelenggara tersebut untuk segera menurunkan angka TWP90.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?

OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:38 WIB

Debt Collector Makin Meresahkan, OJK Siap Beri Sanksi

Debt Collector Makin Meresahkan, OJK Siap Beri Sanksi

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:59 WIB

OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa

OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:12 WIB

Terkini

Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali

Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 12:29 WIB

2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap

2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 12:29 WIB

Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon

Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:28 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 12:28 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Susah Ditaklukkan Hatinya dan Gengsi Tinggi, Kamu Termasuk?

Urutan Zodiak yang Paling Susah Ditaklukkan Hatinya dan Gengsi Tinggi, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:26 WIB

Berpacu dengan Waktu, Basarnas Tegaskan Operasi SAR KM Virgo Tak akan Dihentikan Sepihak

Berpacu dengan Waktu, Basarnas Tegaskan Operasi SAR KM Virgo Tak akan Dihentikan Sepihak

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:25 WIB

Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun

Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 12:24 WIB

Urutan Upgrade Sepeda Gunung Murah agar Lebih Ringan dan Empuk, Mulai dari Ban

Urutan Upgrade Sepeda Gunung Murah agar Lebih Ringan dan Empuk, Mulai dari Ban

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:21 WIB

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bertahun-tahun Hanya Lampu Teplok, Kini Listrik 24 Jam PLN Menyala di Lembah Mandailing

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Taming the Husband, Drama China Terbaru Dai Lu Wa dan Lai Wei Ming

Sinopsis Taming the Husband, Drama China Terbaru Dai Lu Wa dan Lai Wei Ming

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:20 WIB

×