Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 12 November 2025 | 19:58 WIB
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
Ilustrasi. Pinjol bunga rendah. [Dok. ChatGPT]
baca 10 detik
  • KPPU tengah menyelidiki dugaan kesepakatan penetapan batas maksimum bunga pindar.
  • Kasus ini memicu kontroversi karena dinilai hanya menyasar pelaku usaha.
  • OJK memang telah menjelaskan bahwa penetapan batas maksimum manfaat ekonomi Pindar diinstruksikan untuk membedakan secara jelas antara platform Pindar yang legal dan ilegal. 

Suara.com - Dunia jasa keuangan dan persaingan usaha tengah disorot tajam menyusul sidang dugaan kesepakatan penetapan batas maksimum suku bunga penyelenggara pinjaman daring (Pindar) di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kasus ini memicu kontroversi karena dinilai menyasar pelaku usaha yang justru bertindak atas arahan regulator.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (USU), Profesor Ningrum Natasya Sirait, turun gunung menyuarakan pandangannya. Ia menilai dugaan KPPU terhadap pelaku usaha tidak tepat, sebab tindakan penetapan batas bunga yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) adalah bentuk kepatuhan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan kolusi bisnis.

“Ketika tindakan pelaku usaha dilakukan untuk mematuhi peraturan regulator, motivasinya bukan lagi sekadar mengejar keuntungan, tetapi kepatuhan untuk melindungi konsumen. Logika hukum membedakan antara pelanggaran hukum dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Prof. Ningrum.

Sebelumnya, OJK memang telah menjelaskan bahwa penetapan batas maksimum manfaat ekonomi Pindar diinstruksikan untuk membedakan secara jelas antara platform Pindar yang legal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Profesor Ningrum, alumnus University of Wisconsin, AS, menyoroti bahwa KPPU seolah mengabaikan konteks kepatuhan regulasi (regulatory compliance). Dalam berbagai yurisdiksi, tindakan yang didorong oleh regulator diakui sebagai pembelaan yang sah terhadap tuduhan pelanggaran persaingan sebuah doktrin yang dikenal sebagai regulatory defense atau state action doctrine.

“Ketika tindakan pelaku usaha didorong oleh regulator, motivasinya berubah: dari profit maximization menjadi compliance. Inilah yang seharusnya menjadi pembeda antara tindakan yang sah secara hukum dan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi krusial karena menciptakan preseden buruk: pelaku usaha yang patuh demi melindungi konsumen justru menghadapi jeratan hukum.

Prof. Ningrum menyarankan agar KPPU memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan perlindungan konsumen ini. Jika tidak, konsekuensi termahal dari perkara ini adalah menurunnya kepercayaan terhadap kepastian berusaha bagi para investor dan pelaku usaha di sektor Pindar.

baca juga

“Biaya dan konsekuensi termahal dari dampak perkara ini adalah menurunnya kepercayaan terhadap kepastian berusaha bagi para investor dan pelaku usaha di masa depan khususnya dalam bisnis pindar,” pungkas Prof. Ningrum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar

OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 15:13 WIB

Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya

Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 18:35 WIB

OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?

OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 18:21 WIB

Terkini

Ternyata CNG Pengganti LPG 3 Kg Impor Juga dari China

Ternyata CNG Pengganti LPG 3 Kg Impor Juga dari China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:47 WIB

Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!

Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:37 WIB

Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?

Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:35 WIB

Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap

Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:30 WIB

Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD

Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 16:19 WIB

Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran

Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG

Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:20 WIB

Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan

Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia

Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:44 WIB

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:28 WIB

×