Menkeu Purbaya Ogah Tarik Cukai Popok hingga Tisu Basah, Tunggu Ekonomi Membaik

Dicky Prastya | Suara.com

Jum'at, 14 November 2025 | 15:55 WIB
Menkeu Purbaya Ogah Tarik Cukai Popok hingga Tisu Basah, Tunggu Ekonomi Membaik
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pajak untuk popok, tisu basah, dan alat makan sekali pakai belum akan diterapkan karena ekonomi Indonesia belum stabil. 
  • Pemerintah baru akan mempertimbangkan pajak tambahan jika pertumbuhan ekonomi RI mencapai 6 persen atau lebih. 
  • Kajian potensi perluasan Barang Kena Cukai (BKC) sudah disusun dalam PMK No. 70 Tahun 2025, termasuk komoditas sensitif seperti diapers, tisu basah, dan alat makan sekali pakai.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana menerapkan pajak ke barang-barang seperti popok, tisu basah, hingga alat makan dan minum sekali pakai.

Purbaya mengatakan kalau rencana ini belum mau diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk saat ini. Sebab ekonomi Indonesia dianggap belum stabil.

"Sepertinya sekarang belum kita akan terapkan dalam waktu dekat. Jadi saya acuannya sama dengan sebelumnya. Sebelum ekonominya stabil, saya enggak akan tambah pajak tambahan dulu," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Menkeu Purbaya menyebut apabila pertumbuhan ekonomi RI sudah mencapai 6 persen atau lebih, Pemerintah baru memikirkan penarikan pajak-pajak tambahan.

"Ketika ekonomi sudah tumbuh 6 persen atau lebih, baru kita pikirkan pajak-pajak tambahan," jelasnya.  

Sekadar informasi, Kemenkeu telah menyusun kajian potensi perluasan Barang Kena Cukai (BKC) yang membidik sejumlah komoditas sensitif, termasuk popok (diapers), alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah.

Rencana perluasan basis pajak ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 November 2025.

"Telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit," demikian bunyi PMK tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, pada periode 2020-2024, Kemenkeu juga telah melakukan kajian mendalam terhadap serangkaian komoditas lain yang berpotensi dikenakan cukai, meliputi barang mewah, minuman berpemanis dalam kemasan, kantong plastik, produk makanan yang mengandung natrium, sepeda motor, hingga pasir laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa, Lebih Murah yang Mana?

Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa, Lebih Murah yang Mana?

Otomotif | Jum'at, 14 November 2025 | 15:11 WIB

Soal Popok Bayi Kena Cukai, DJBC Buka Suara

Soal Popok Bayi Kena Cukai, DJBC Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 14:42 WIB

Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 11:27 WIB

Purbaya Bongkar Underinvoicing: Kejahatan Pajak yang Lolos Bertahun-tahun

Purbaya Bongkar Underinvoicing: Kejahatan Pajak yang Lolos Bertahun-tahun

Your Say | Jum'at, 14 November 2025 | 09:07 WIB

Berapa Pajak Honda BeAT November 2025? Segini Biaya Tahunan untuk Tipe Termurah

Berapa Pajak Honda BeAT November 2025? Segini Biaya Tahunan untuk Tipe Termurah

Otomotif | Kamis, 13 November 2025 | 17:40 WIB

Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat

Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 16:31 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB