Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 18 November 2025 | 16:50 WIB
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
Gubernur BI Perry Warjiyo. [Antara/Asprilla Dwi Adha]
baca 10 detik
  • Redenominasi Rupiah diperkirakan memakan waktu 5–6 tahun dan dilakukan secara bertahap, bukan pemotongan nilai uang.

  • Proses redenominasi mencakup empat tahap: regulasi hukum, transparansi harga, desain dan pencetakan uang, serta implementasi paralel sistem.

  • Tujuan redenominasi adalah efisiensi ekonomi, stabilitas Rupiah, daya beli terjaga, dan peningkatan kredibilitas mata uang

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan pemotongan nilai nominal mata uang (redenominasi) Rupiah perlu persiapan yang lama.

Hal ini disampaikan menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa mengenai redenominasi Rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, untuk implementasi redenominasi berjalan seutuhnya butuh waktu hingga enam tahun.

Hal ini terhitung sejak regulasi diterbitkan pemotongan nilai nominal mata uang baru akan bisa dijalankan setelah ada regulasi pendukung.

"Kami fokus menjaga stabilisasi Rupiah mendorong pertumbuhan ekonomi, redenominasi butuh lima atau enam tahun sampai undang-undang diberlakukan kemudian selesai," kata Perry dalam YouTube rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah pada Senin (17/11/2025).

Perry memastikan bahwa BI akan melakukan redenominasi bukan pemotongan nilai mata uang atau senering.

Sebab, kebijakan tersebut berjalan maka yang terjadi maka akan terjadi penyederhanaan nilai mata uang dengan mengurangi jumlah nol tanpa mengubah nilai riil (daya beli) uang tersebut.

Misalnya bila pemerintah melakukan redenominasi dengan menghapus tiga nol, maka Rp 1.000 menjadi Rp 1, Rp 10.000 menjadi Rp 10, dan Rp 100.000 menjadi Rp 100.

Ilustrasi redenominasi Rupiah (Pexels/Ahsanjaya).
Ilustrasi redenominasi Rupiah (Pexels/Ahsanjaya).

"Kemudian nanti redenominasi itu bukan senering atau pemotongan. Kami beli gelas Rp 25.000 bisa pakai uang baru Rp 25 sama-sama minum gelas kopi ini prosesnya harus pararel," katanya.

baca juga

Dia menekankan, ada empat tahapan untuk redenominasi pertama yaitu kedudukan hukum yang jelas.

Oleh karena itu, dimulai dengan menerbitkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan redenominasi. Kedua yaitu peraturan mengenai transparansi harga.

Ketiga yaitu harus mempersiapkan juga desain dan pencetakan uang. Keempat yaitu mempersiapkan redenominasi secara paralel dengan seluruh sistem.

"Fokus kami menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, redenominasi itu tahapan panjang," jelasnya

Sebagai informasi, RUU Redenominasi ini menjadi salah satu dari empat RUU yang berada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah

Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 17:08 WIB

Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore

Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:10 WIB

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 14:49 WIB

Gift Tiktok Berapa Rupiah? Ini Update Harga 2025 Saat Disawer Mawar hingga Paus

Gift Tiktok Berapa Rupiah? Ini Update Harga 2025 Saat Disawer Mawar hingga Paus

Tekno | Selasa, 11 November 2025 | 14:17 WIB

Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia

Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 11:31 WIB

Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri

Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:55 WIB

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

×