Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian

Kamis, 20 November 2025 | 15:47 WIB
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
Ilustrasi pengajuan KUR Syariah di Pegadaian (Dok: PT Pegadaian)

KUR Syariah Pegadaian hadir sebagai solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dengan banyaknya manfaat yang ditawarkan, pembiayaan ini dipandang sebagai jalan yang aman dan halal untuk mengembangkan usaha. 

Mengutip dari laman sahabat.pegadaian, membahas secara mendalam syarat dan cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian, memberikan informasi yang diperlukan bagi calon nasabah.

Pengertian KUR Syariah

KUR Syariah Pegadaian adalah program pembiayaan produktif bagi UMKM yang belum berstatus bankable. 

Menggunakan akad Rahn (gadai syariah), pinjaman ini bebas dari bunga. Sebaliknya, nasabah hanya dikenakan biaya pemeliharaan yang disebut Mu'nah. 

Program ini hadir untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya secara halal dan aman, dengan akses lebih dari 4.000 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.

Syarat Pengajuan KUR Syariah

Sebelum mengajukan KUR Syariah, calon nasabah harus memenuhi beberapa syarat administratif. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

Baca Juga: Panduan Lengkap Gadai HP di Pegadaian 2025: Syarat, Taksiran, dan Cara Booking Online

1. Fotokopi KTP e-KTP yang terdaftar.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah).

4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP).

5. Bukti Kepemilikan Rumah (PBB, SHM/SHGB).

6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha (IUMK, SIUP, SKU).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI