Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 20 November 2025 | 15:47 WIB
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
Ilustrasi pengajuan KUR Syariah di Pegadaian (Dok: PT Pegadaian)

7. Fotokopi rekening listrik/PDAM/telepon.

Syarat-syarat tersebut bertujuan untuk memastikan data nasabah dan kondisi usaha yang diinginkan. Selain itu, ada ketentuan umum yang harus dipatuhi:

1. Usia pemohon minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat musim gugur.

2. Memiliki usaha yang sah dan layak menurut hukum yang berlaku.

3. Tidak sedang menerima pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga lain.

4. Memiliki pendapatan rutin, baik harian, mingguan, atau bulanan.

Cara Mengajukan KUR Syariah

Mengajukan KUR Syariah di Pegadaian cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Kunjungi kantor cabang nasabah calon dapat mendatangi cabang Pegadaian terdekat atau menghubungi petugas resmi Pegadaian.

baca juga

2. Isi formulir pengajuan lengkapi formulir yang disediakan dengan data yang akurat dan jelas.

3. Serahkan dokumen persyaratan pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai.

4. Tunggu proses survei petugas akan melakukan survei di tempat tinggal dan usaha calon nasabah untuk memeriksa kelayakan.

5. Ditandatangani akad pembiayaan setelah survey selesai dan permohonan disetujui, nasabah harus menandatangani akad pembiayaan syariah.

6. Dana KUR Cair setelah semua proses selesai, dana akan dicairkan sesuai dengan kesepakatan.

7. Angsuran pembayaran nasabah harus membayar angsuran setiap bulan sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditentukan.

Keunggulan KUR Syariah Pegadaian

KUR Syariah Pegadaian memiliki berbagai keunggulan yang membuatnya menarik untuk dijadikan pilihan pembiayaan, antara lain:

1. Tanpa Bunga : Sesuai dengan prinsip syariah, program ini tidak mengenakan bunga, sehingga lebih ringan bagi nasabah.

2. Proses Mudah : Syarat dokumen yang sederhana membuat proses pengajuan menjadi lebih cepat dan praktis.

3. Biaya Ringan : Hanya dikenakan biaya Mu'nah efektif 6% per tahun, tanpa biaya administrasi, provisi, atau denda.

4. Jangkauan Luas : Tersedia di seluruh cabang Pegadaian, memudahkan akses bagi calon nasabah.

KUR Syariah Pegadaian adalah pilihan yang tepat bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis tanpa terbebani oleh bunga. 

Dengan syarat yang mudah, biaya yang rendah, dan dukungan layanan terpercaya dari Pegadaian, program ini dapat membantu Anda tumbuh dan mengembangkan usaha secara berkah.

Bagi Anda yang tertarik, segera ajukan KUR Syariah Pegadaian di outlet terdekat atau hubungi layanan resmi Pegadaian untuk informasi lebih lanjut. 

Dengan KUR Syariah, wujudkan impian bisnis Anda dengan cara yang halal dan aman.

Kontributor : Laili Nur Fajar Firdayanti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Ekonomi Indonesia, HSBC Indonesia Komitmen Bantu UMKM Naik Kelas

Dorong Ekonomi Indonesia, HSBC Indonesia Komitmen Bantu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 08:41 WIB

Purbaya Pamer Jaket '8 Persen' Buatan UMKM, Minta Gen Z Kaya Bersama

Purbaya Pamer Jaket '8 Persen' Buatan UMKM, Minta Gen Z Kaya Bersama

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 15:37 WIB

Panduan Lengkap Gadai HP di Pegadaian 2025: Syarat, Taksiran, dan Cara Booking Online

Panduan Lengkap Gadai HP di Pegadaian 2025: Syarat, Taksiran, dan Cara Booking Online

Tekno | Rabu, 19 November 2025 | 10:22 WIB

Terkini

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:12 WIB

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

×