Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah

Agung Pratnyawan

Kamis, 20 November 2025 | 17:43 WIB
Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah
Ilustrasi Lelang emas di Pegadaian [Pixabay]

Suara.com - Berikut adalah beberapa informasi penting tentang mekanisme mengikuti lelang di Pegadaian.

Belakangan Pegadaian viral lantaran menjadi tempat bagi masyarakat untuk membeli dan menjual emas.

Selain jual beli emas dan gadai, Pegadaian juga memiliki program lelang yang bisa membuat masyarakat mendapatkan barang berharga dengan harga yang lebih murah.

Apa Itu Lelang di Pegadaian?

Sesuai dengan artinya, lelang di Pegadaian adalah suatu kegiatan penjualan barang jaminan nasabah yang tidak ditebus dalam jangka waktu tertentu.

Barang-barang ini bisa berupa emas, perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik yang sudah diverifikasi oleh tim internal Pegadaian.

Kemudian yang menarik, kegiatan ini sangat terbuka untuk umum sehingga siapapun bisa dengan mudah mengikuti lelang di Pegadaian ini.

Pegadaian menggelar lelang secara rutin di berbagai kantor cabang resmi. Namun, perlu dicatat bahwa event lelang ini tidak berlangsung secara online.

Dengan kata lain, masyarakat hanya bisa mendapatkan barang lelah melalui lelang tatap muka di kantor Pegadaian terdekat.

baca juga

Jadi, kalau Anda menemukan akun atau situs yang mengatasnamakan “lelang online Pegadaian”, sebaiknya segera konfirmasi ke kantor resmi atau hubungi Call Center Pegadaian di 021-1500-569.

Untuk mengetahui lebih jelas dan lengkap tentang kegiatan lelang di Pegadaian, simak beberapa informasi di bawah ini.

Proses Lelang di Pegadaian

Lelang di Pegadaian berlangsung secara terbuka dan mudah diikuti. Secara umum, alurnya seperti berikut:

1. Pengumuman & Persiapan

Datangi kantor Pegadaian pada jam operasional (08.00–15.00). Petugas akan menampilkan daftar barang yang akan dilepas, lengkap dengan kondisi barang serta harga pembuka.

2. Mengecek Barang yang Dilelang

Pilih barang yang ingin kamu incar. Peserta dapat memeriksa langsung kualitas barang, seperti berat, kadar, atau bentuk emas jika yang dilelang adalah perhiasan.

3. Penawaran Terbuka

Proses tawar-menawar dilakukan di depan peserta lainnya. Setiap orang boleh mengajukan harga sesuai kemampuan. Pemenang ditentukan dari penawaran paling tinggi.

4. Pembayaran & Pengambilan

Setelah menang, peserta wajib menyelesaikan pembayaran pada hari itu juga di bagian kasir. Pegadaian juga menyediakan opsi pembayaran bertahap dengan menjaminkan dulu barang tersebut hingga pelunasan selesai.
Setelah semua beres, barang dapat diambil dengan menunjukkan bukti transaksi, formulir pembelian, dan KTP.

Seluruh tahapan berlangsung secara transparan sehingga peserta bisa melihat jalannya lelang tanpa proses tersembunyi.

Cara Mengikuti Lelang Barang di Pegadaian

Bagi yang baru pertama ikut lelang, ikuti panduan berikut:

  • Cari tahu jadwal serta lokasi pelaksanaan lelang di kantor Pegadaian terdekat.
  • Hadir lebih awal untuk mengecek barang sebelum acara dimulai.
  • Siapkan identitas diri dan dana untuk pendaftaran maupun pembayaran.
  • Ajukan penawaran secara tenang dan terukur. Sesuaikan dengan kondisi barang serta kemampuan finansial.
  • Simpan seluruh bukti transaksi dan ambil barang sesuai instruksi petugas.

Tips Agar Lelang di Pegadaian Lebih Aman & Menguntungkan

  • Cek jadwal lelang di kantor cabang karena setiap daerah memiliki waktu berbeda.
  • Manfaatkan waktu sebelum lelang untuk meneliti barang dengan saksama. Catat nomor barang dan pastikan dokumen pendukungnya lengkap, terutama untuk barang bernilai tinggi seperti kendaraan.
  • Jangan lupa membawa KTP serta dana yang cukup, baik dalam bentuk tunai maupun saldo transfer.
  • Ketahui harga pasar agar kamu tidak memberi penawaran terlalu tinggi. Lakukan perhitungan sebelum menaikkan tawaran.
  • Pastikan proses lelang dilakukan di kantor Pegadaian resmi karena seluruh barang dijamin legal.
  • Setelah menjadi pemenang, segera lakukan pelunasan dan simpan seluruh bukti pembayaran. Barang bisa langsung diambil atau dijemput ketika cicilan sudah lunas bila memilih skema angsuran.

Itulah beberapa informasi tentang kegiatan lelang di Pegadaian yang mungkin sedang Anda cari.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian

Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 15:47 WIB

Panduan Lengkap Gadai HP di Pegadaian 2025: Syarat, Taksiran, dan Cara Booking Online

Panduan Lengkap Gadai HP di Pegadaian 2025: Syarat, Taksiran, dan Cara Booking Online

Tekno | Rabu, 19 November 2025 | 10:22 WIB

Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman

Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman

Otomotif | Senin, 17 November 2025 | 17:25 WIB

Terkini

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:41 WIB

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:27 WIB

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:22 WIB

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:20 WIB

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:14 WIB

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:02 WIB

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:38 WIB

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:19 WIB

×