-
Menkeu Purbaya kritik pasar modal karena belum ada pemain saham gorengan ditangkap.
-
Insentif pasar modal tertahan karena adanya praktik goreng saham.
-
Purbaya minta BEI benahi saham gorengan. OJK siap tingkatkan pengawasan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyinggung lemahnya penindakan terhadap praktik saham gorengan, menjadikannya syarat utama sebelum insentif fiskal bisa diberikan.
Purbaya mempertanyakan komitmen otoritas pasar modal dalam menindak tegas pelaku manipulasi harga saham.
"Belum bisa dijalankan, saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?" tegas Purbaya saat ditemui di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya, Purbaya memang sudah membuka peluang pemberian insentif untuk mendorong likuiditas dan gairah pasar modal. Namun, syarat mutlaknya adalah praktik 'goreng saham' harus dihentikan demi menjaga integritas dan kepercayaan investor.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif jika Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil memperbaiki persoalan ini secara fundamental. Meski demikian, Purbaya belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan.
"(Bentuk insentifnya) nanti didiskusikan karena mereka belum beres juga. Nanti kami lihat," ujarnya.
Komentar pedas Menkeu Purbaya ini sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, sempat menekankan bahwa perlindungan konsumen dan investor adalah prioritas.
Inarno mengakui pentingnya menjaga integritas pasar, sesuai dengan permintaan Purbaya sebelumnya. "Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan... Bapak Purbaya menegaskan bahwa pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan dengan wajar, teratur, dan juga efisiensi," terang Inarno pada 17 Oktober 2025 lalu.
Namun, desakan terbaru dari Menkeu Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah mengharapkan tindakan nyata, bukan sekadar komitmen. Tanpa adanya penangkapan dan penindakan tegas terhadap para market manipulator, insentif yang sangat dinantikan oleh pelaku pasar dipastikan akan tertahan di meja Kemenkeu.
Baca Juga: Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T