Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161
USD/IDR 17.075

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 13:56 WIB
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyinggung lemahnya penindakan terhadap praktik saham gorengan, menjadikannya syarat utama sebelum insentif fiskal bisa diberikan. Foto Fadil-Suara.com
  • Menkeu Purbaya kritik pasar modal karena belum ada pemain saham gorengan ditangkap.

  • Insentif pasar modal tertahan karena adanya praktik goreng saham.

  • Purbaya minta BEI benahi saham gorengan. OJK siap tingkatkan pengawasan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyinggung lemahnya penindakan terhadap praktik saham gorengan, menjadikannya syarat utama sebelum insentif fiskal bisa diberikan.

Purbaya mempertanyakan komitmen otoritas pasar modal dalam menindak tegas pelaku manipulasi harga saham.

"Belum bisa dijalankan, saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?" tegas Purbaya saat ditemui di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sebelumnya, Purbaya memang sudah membuka peluang pemberian insentif untuk mendorong likuiditas dan gairah pasar modal. Namun, syarat mutlaknya adalah praktik 'goreng saham' harus dihentikan demi menjaga integritas dan kepercayaan investor.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif jika Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil memperbaiki persoalan ini secara fundamental. Meski demikian, Purbaya belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan.

"(Bentuk insentifnya) nanti didiskusikan karena mereka belum beres juga. Nanti kami lihat," ujarnya.

Komentar pedas Menkeu Purbaya ini sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, sempat menekankan bahwa perlindungan konsumen dan investor adalah prioritas.

Inarno mengakui pentingnya menjaga integritas pasar, sesuai dengan permintaan Purbaya sebelumnya. "Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan... Bapak Purbaya menegaskan bahwa pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan dengan wajar, teratur, dan juga efisiensi," terang Inarno pada 17 Oktober 2025 lalu.

Namun, desakan terbaru dari Menkeu Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah mengharapkan tindakan nyata, bukan sekadar komitmen. Tanpa adanya penangkapan dan penindakan tegas terhadap para market manipulator, insentif yang sangat dinantikan oleh pelaku pasar dipastikan akan tertahan di meja Kemenkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T

Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 12:41 WIB

Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI

Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI

News | Jum'at, 21 November 2025 | 09:38 WIB

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:31 WIB

Terkini

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:16 WIB

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:05 WIB

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:00 WIB

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:34 WIB

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:12 WIB

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:00 WIB

AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham

AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 17:57 WIB

IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya

IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 17:14 WIB