Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.458,496
LQ45 746,470
Srikehati 349,085
JII 516,664

Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 18:51 WIB
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
Cara Membuat QRIS untuk UMKM (freepik)

Suara.com - Pada era digital seperti sekarang, UMKM perlu adaptasi agar tetap relevan dan kompetitif. Salah satu cara mudah untuk meningkatkan kenyamanan transaksi pelanggan adalah dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

QRIS memungkinkan pelanggan membayar dengan berbagai aplikasi e-wallet dan mobile banking hanya dengan satu kode QR. Artikel ini akan membahas cara membuat QRIS untuk UMKM, manfaatnya, serta langkah-langkah praktis.

Mengapa UMKM Perlu QRIS?

Sebelum masuk ke proses pendaftaran, penting memahami keuntungan QRIS bagi usaha kecil:

  • Transaksi lebih cepat dan efisien. Pelanggan hanya perlu memindai kode QR, memilih aplikasi pembayaran, dan menyelesaikan transaksi dalam hitungan detik, tanpa uang tunai, tanpa kembalian.
  • Pencatatan keuangan otomatis. Karena semua pembayaran tercatat di sistem penyedia QRIS (PJSP), UMKM bisa dengan mudah melacak omzet harian, mingguan, atau bulanan.
  • Tampilan usaha lebih profesional. Menempel QRIS di kasir atau etalase toko memberi kesan bahwa usaha Anda modern dan mengikuti tren pembayaran digital.
  • Hemat biaya. Pendaftaran QRIS biasanya gratis. Namun, akan ada biaya transaksi disebut MDR (Merchant Discount Rate), dimana persentasenya bervariasi tergantung penyedia.

Syarat yang Perlu Dipersiapkan

Sebelum mendaftar QRIS, siapkan dokumen-dokumen berikut agar proses berjalan lancar:

  • KTP pemilik usaha.
  • NPWP (jika ada) atau data pajak usaha.
  • Rekening bank aktif atas nama Anda atau badan usaha.
  • Nama usaha dan/atau legalitas usaha (misalnya NIB, SIUP, atau Surat Keterangan Usaha). 
  • Foto usaha atau lokasi usaha (terkadang diminta sebagai bukti usaha). 

Langkah-langkah Membuat QRIS untuk UMKM

1. Pilih Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)

Pilih PJSP yang terdaftar dan berizin Bank Indonesia. Contohnya bank (seperti BRI, Mandiri, BNI) atau fintech/e-wallet (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, dsb.).

Selain izin, pertimbangkan juga faktor: dukungan teknis, kemudahan integrasi laporan penjualan, serta biaya transaksi (MDR).

2. Isi Formulir Pendaftaran Merchant

Setelah menentukan PJSP, daftarkan usaha lewat situs web atau aplikasi penyedia. Isilah data seperti nama pemilik, jenis usaha, alamat, nomor telepon, rekening bank, dan dokumen pendukung (KTP, NPWP, foto usaha).

3. Unggah Dokumen Verifikasi

Formulir pendaftaran biasanya meminta unggahan dokumen: scan KTP, NPWP, foto usaha, hingga bukti rekening bank. Pastikan dokumen jelas agar verifikasi berjalan cepat.

4. Proses Verifikasi oleh PJSP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini

Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:07 WIB

Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?

Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 08:37 WIB

Banyak Negara Dibikin Pusing Soal Ekspansi Layanan QRIS

Banyak Negara Dibikin Pusing Soal Ekspansi Layanan QRIS

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 19:44 WIB

Terkini

Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai

Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 12:34 WIB

Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan

Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit

JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 11:55 WIB

Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global

Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 11:14 WIB

WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas

WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 09:10 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 07:24 WIB

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 22:53 WIB

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:13 WIB

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:07 WIB

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:05 WIB