Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 21 November 2025 | 20:00 WIB
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kanan) bersama Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kanan) menyaksikan proses pemusnahan pakaian bekas impor di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). [Antara]
baca 10 detik
  • Ekonom Indef, Tauhid Ahmad, menyatakan produk tekstil ilegal tanpa kepabeanan lebih merusak industri nasional dibanding maraknya praktik thrifting.
  • Tauhid menyebut penegakan aturan larangan thrifting oleh Kementerian Perdagangan selama ini kerap tidak tuntas dilaksanakan oleh pemerintah.
  • Pemerintah didorong menindak tegas pemasukan barang ilegal dan mendukung industri lokal melalui pembiayaan serta relokasi produksi.

Suara.com - Ekonom Indef, Tauhid Ahmad menegaskan persoalan terbesar dalam industri tekstil nasional bukan sekadar maraknya thrifting, melainkan dominasi produk tekstil ilegal yang masuk tanpa melalui mekanisme kepabeanan. Ia menilai barang ilegal jauh lebih merusak industri dalam negeri dibandingkan pakaian bekas impor.

Tauhid menjelaskan, larangan thrifting sebenarnya bukan isu baru. Menurutnya, pengaturan terkait ini sudah ada sejak lama melalui kebijakan Kementerian Perdagangan. Namun, penegakan aturannya kerap setengah jalan.

“Pemerintah juga sebenarnya sudah melarang, hanya saja selama ini problemnya seolah-olah dibiarkan begitu saja,” ujar Tauhid kepada Suara.com, Jumat (21/11/2025).

Meski begitu, Tauhid menilai ada persoalan yang jauh lebih besar dan selama ini luput dari perhatian publik. Ia menyinggung masuknya produk tekstil ilegal dalam jumlah besar.

“Yang kedua, pemerintah sering lupa bahwa jauh lebih banyak produk tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa melalui mekanisme kepabeanan. Ini terutama untuk barang-barang baru,” ucapnya.

Menurut dia, keberadaan barang ilegal ini jauh lebih mengancam industri tekstil nasional dibandingkan thrifting yang secara fisik mudah diawasi. Ia mencontohkan fenomena harga barang baru yang tidak masuk akal di sejumlah pasar.

“Misalnya kerudung baru tapi murah sekali. Itu pasti ada masalah. Kenapa bisa jauh lebih murah dari harga produksi? Ada kemungkinan praktik dumping dari luar negeri,” ucapnya.

Tauhid menyebut praktik ini telah menekan industri tekstil lokal yang sejak awal sudah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketergantungan bahan baku impor hingga teknologi produksi yang tertinggal.

Karena itu, ia menilai pemerintah harus memberikan dukungan berupa pembiayaan, kredit murah, hingga relokasi industri ke daerah dengan biaya produksi yang lebih rendah agar bisa bersaing.

baca juga

Ia juga menyinggung lemahnya penindakan terhadap jaringan distribusi pakaian bekas impor yang tersebar di berbagai daerah. Menurutnya, penyelidikan sering mandek.

“Gudang-gudang tekstil thrifting itu banyak sekali, bukan hanya di Jabodetabek. Ada di Batam, Sumatra, dan daerah lain. Pintu masuknya banyak,” katanya.

Tauhid mendukung langkah pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, untuk menertibkan alur masuk barang thrifting sekaligus mengusut aktor hulunya.

“Harus ada efek jera. Hulunya, mulai dari perusahaannya, kapalnya, siapa yang berada di balik ini semua, harus ditindak tegas,” tuturnya.

Selain thrifting dan barang ilegal, ia menilai peredaran produk KW juga menjadi ancaman lain bagi industri lokal. Pemerintah, kata dia, harus tegas memberantasnya sekaligus mendorong pengembangan merek dalam negeri.

“Banyak brand internasional dibuat versi KW-nya di sini. Itu harus diberantas sambil kita membangun merek sendiri,” ujar Tauhid.

Di sisi lain, ia melihat sebenarnya banyak produk lokal yang mampu bersaing dari sisi kualitas, terutama di sektor sepatu dan tekstil. Hanya saja, persoalan pamor dan branding kerap menjadi kendala. Menurut Tauhid, pengawasan terhadap seluruh jenis barang—baik thrifting maupun ilegal—harus diperketat untuk melindungi industri dalam negeri.

“Itu yang menghancurkan produk dalam negeri,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal

Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 15:11 WIB

Bukan soal Pajak! Purbaya Tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia

Bukan soal Pajak! Purbaya Tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia

Your Say | Jum'at, 21 November 2025 | 19:15 WIB

Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!

Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 12:16 WIB

Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli

Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 18:04 WIB

Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja

Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Bukan Kesepian, Solo Date Bisa Menjadi Cara Seseorang Menikmati Jeda Bersama Diri Sendiri

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

Tiga Bulan Tak Juga Padam, DPR Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Chery Recall Ribuan Omoda 5 Lagi Akibat Kasus As Roda Copot

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

Doli Kurnia Semprot Balik Hasyim Asy'ari Soal Gibran: Dapat Komisaris BUMN Itu Hadiah Siapa?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

Prabowo Pilih Prof Satyawan Jadi Kepala BPGMN, Bakal Dilantik Pekan Depan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Ulasan Cidro Asmoro: Drama Komedi Musikal yang Sangat Menyentuh dan Lucu

Ulasan Cidro Asmoro: Drama Komedi Musikal yang Sangat Menyentuh dan Lucu

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Tanpa Persiapan Khusus, Fanny Ghassani Justru Bongkar Rahasia Sukses Lari 5K Tanpa Cedera!

Tanpa Persiapan Khusus, Fanny Ghassani Justru Bongkar Rahasia Sukses Lari 5K Tanpa Cedera!

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Gaya Konsumsi Orang RI Berubah Total, Data BPS dan TikTok Buktikan Ini

Gaya Konsumsi Orang RI Berubah Total, Data BPS dan TikTok Buktikan Ini

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:09 WIB

ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan

ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:07 WIB

×