Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah

Minggu, 23 November 2025 | 17:51 WIB
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik
  • OJK mendorong perbankan syariah memperkuat ekosistemnya memanfaatkan momentum penurunan biaya haji 2026.
  • Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 disepakati menjadi Rp87 juta oleh Pemerintah dan DPR.
  • OJK memantau kinerja bank syariah mitra BPKH memastikan perlindungan konsumen sesuai POJK No.22 tahun 2023.

"Kalau dihitung secara ekonomi atau secara finansial, sebenarnya kalau hitung-hitungan matematis, harusnya biaya tahun ini itu naik sekitar Rp2.700.000," ujar Dahnil usai rapat kesepakatan dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Logika finansial tersebut, menurutnya, menempatkan pemerintah pada posisi sulit.

"Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2.700.000," tambahnya, menegaskan validitas proyeksi awal.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI