Baca 10 detik
- OJK mendorong perbankan syariah memperkuat ekosistemnya memanfaatkan momentum penurunan biaya haji 2026.
- Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 disepakati menjadi Rp87 juta oleh Pemerintah dan DPR.
- OJK memantau kinerja bank syariah mitra BPKH memastikan perlindungan konsumen sesuai POJK No.22 tahun 2023.
"Kalau dihitung secara ekonomi atau secara finansial, sebenarnya kalau hitung-hitungan matematis, harusnya biaya tahun ini itu naik sekitar Rp2.700.000," ujar Dahnil usai rapat kesepakatan dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Logika finansial tersebut, menurutnya, menempatkan pemerintah pada posisi sulit.
"Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2.700.000," tambahnya, menegaskan validitas proyeksi awal.