Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Minggu, 23 November 2025 | 17:51 WIB
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • OJK mendorong perbankan syariah memperkuat ekosistemnya memanfaatkan momentum penurunan biaya haji 2026.
  • Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 disepakati menjadi Rp87 juta oleh Pemerintah dan DPR.
  • OJK memantau kinerja bank syariah mitra BPKH memastikan perlindungan konsumen sesuai POJK No.22 tahun 2023.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah memperkuat ekosistem keuangannya. Hal ini seiring dengan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji  bisa memberikan dorongan positif bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji merupakan langkah positif yang memberikan peluang lebih besar bagimasyarakat untuk menunaikan salah satu rukun Islam.

Kebijakan ini akan meningkatkan peran perbankan syariah dalam penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

"Pemanfaatan momentum tersebut untuk mendorong peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk tabungan haji," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Ilustrasi ibadah haji/Pexel
Ilustrasi ibadah haji/Pexel

Dia mengungkapkan penurunan biaya haji  merupakan perwujudan penguatan karakteristik perbankan syariah untuk semakin mengedepankan keunikan dan diferensiasi produk dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.  

"Tentunya,  ke depan akan memperluas basis nasabah dan meningkatkan inklusi keuangan syariah," bebernya.

Sementara itu, berdasarkan  UU No.34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan  Haji, pengelolaan dana haji wajib dikelola di Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah. Hal tersebut menjadikan produk tabungan haji sebagai salah satu produk unik yang hanya terdapat di perbankan syariah.

Saat ini Perbankan Syariah secara umum telah menawarkan kemudahan aksesproduk melalui mobile banking, untuk melakukan segalakegiatan terkait tabungan haji seperti pembukaan tabungan, penyetoran dana, pengecekan saldo sampai denganmendapatkan kuota haji secara efisien dan transparan.

Sementara itu, OJK senantiasa melakukan koordinasi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam mendorong peningkatan pengelolaan dana haji yang terdapat di perbankan syariah, antara lain melalui pertukaran informasi secara berkala. Selanjutnya, OJK juga terus memantau kinerja dan pelaksanaan tata kelola dari bank syariah yang menjadi mitraBank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Sehingga,  bank syariah yang menjadi mitra tersebut dapat tetapmemenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Penetapan target pertumbuhan bisnis bank syariah juga wajibmemperhatikan pemenuhan POJK No.22 tahun 2023 tentang pelindungan konsumen dan masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang tentunya berlaku juga pada produk-produk tabungan haji pada perbankan syariah.

POJK tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak konsumenterlindungi dan layanan yang diberikan sesuai dengan prinsiptransparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

Biaya Haji 2026

Pemerintah dan DPR RI sepakat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 menjadi Rp 87 juta.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, secara transparan mengungkap bahwa kalkulasi awal berdasarkan parameter ekonomi murni menunjukkan adanya potensi kenaikan biaya yang tidak sedikit.

Faktor utamanya, pergerakan kurs rupiah yang melemah dari patokan Rp16.000 pada haji 2025 menjadi Rp16.500 untuk tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan

MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 14:39 WIB

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 14:12 WIB

Permata Bank Klaim Telah Turunkan Bunga Kredit, Tapi Hanya Segmen Tertentu

Permata Bank Klaim Telah Turunkan Bunga Kredit, Tapi Hanya Segmen Tertentu

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 13:35 WIB

Terkini

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB