7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 24 November 2025 | 09:58 WIB
7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota
Ilustrasi beras. [Ist]
Baca 10 detik
  • Menteri Pertanian menemukan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh, diduga tanpa izin resmi pemerintah pusat.
  • Impor beras tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), meskipun Presiden melarang impor.
  • Pemerintah pusat menyegel beras tersebut meskipun memiliki legalitas lokal di bawah pengawasan BPKS Sabang.

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas mengumumkan temuan kasus penyelundupan beras impor ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh, yang memicu dugaan adanya perencanaan impor tanpa persetujuan pemerintah pusat.

Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak membuka keran impor beras karena stok nasional dinilai mencukupi (saat ini sekitar 3,8 juta ton).

Mentan Amran pun langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Berikut adalah enam fakta utama seputar temuan beras ilegal yang masuk melalui Sabang:

Fakta Masuknya Beras Ilegal ke Indonesia Lewat Sabang

1. Jumlah Temuan dan Lokasi Masuk

Laporan temuan masuk sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (23/11/2025). Beras ilegal sebanyak 250 ton tersebut ditemukan di sebuah gudang di Sabang, Aceh. Beras impor tersebut diduga kuat berasal dari Thailand dan/atau Vietnam.

2. Diklaim Tanpa Izin Resmi Pemerintah Pusat

Mentan Amran Sulaiman memastikan bahwa impor beras tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Solusi Beras Berkelanjutan dari Panggung ISRF 2025: Inovasi, Investasi hingga Insentif

Amran telah mengkonfirmasi hal ini ke seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang menegaskan tidak pernah memberikan izin impor beras dalam kasus ini.

3. Dugaan Impor Terencana (Izin Terbit Sebelum Rapat)

Amran menduga kuat bahwa aksi impor ilegal ini telah direncanakan sebelumnya. Ia menerima laporan bahwa izin impor dari Thailand telah terbit sebelum Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai impor beras digelar pada 14 November 2025 di Jakarta. Padahal, dalam risalah rakor tersebut, jajaran Kementan dan Bapanas menolak adanya impor.

4. Harga Murah Diduga Jadi Alasan Penyelundupan

Salah satu alasan kuat pelaku melakukan impor ilegal adalah karena faktor harga. Harga beras di Thailand dan Vietnam disebut-sebut jauh lebih murah dibandingkan harga beras di Indonesia, terutama karena Pemerintah Indonesia saat ini menutup keran impor.

5. Perusahaan Pelaku dan Tindakan Tegas Pemerintah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI