7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota

M Nurhadi

Senin, 24 November 2025 | 09:58 WIB
7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota
Ilustrasi beras. [Ist]
baca 10 detik
  • Menteri Pertanian menemukan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh, diduga tanpa izin resmi pemerintah pusat.
  • Impor beras tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), meskipun Presiden melarang impor.
  • Pemerintah pusat menyegel beras tersebut meskipun memiliki legalitas lokal di bawah pengawasan BPKS Sabang.

Gudang tempat ditemukannya beras ilegal tersebut merupakan milik perusahaan swasta PT Multazam Sabang Group, yang dilaporkan melakukan impor tanpa persetujuan.

Setelah penelusuran, Amran segera berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menyegel lokasi dan memastikan beras ilegal tersebut tidak beredar keluar.

6. Ancaman Pencopotan Jabatan Pejabat Pemberi Izin

Mentan Amran menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan Presiden yang melarang impor karena stok nasional aman. Ia memperingatkan, jika ada pejabat setingkat Dirjen yang terbukti meloloskan izin impor tanpa persetujuan Presiden, maka jabatan mereka akan segera berakhir.

Meskipun demikian, Amran bersyukur karena hingga saat ini, jajaran Deputi dan Dirjen dinyatakan tetap mematuhi instruksi Presiden.

7. Polemik Legalitas Lokal di Kawasan Bebas Sabang

Temuan beras impor 250 ton di Sabang tersebut ternyata mengantongi legalitas di tingkat daerah, bertentangan dengan klaim Mentan Amran Sulaiman mengenai ketiadaan izin dari pusat.

Beras asal Thailand tersebut masuk di bawah pengawasan Bea Cukai dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, termasuk Wali Kota Sabang, Kapolres, dan Danlanal.

Importir, H. Hamdani, mengklaim seluruh proses impor dilakukan secara resmi di Pelabuhan CT-1 pada Kamis (20/11/2025) sesuai aturan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang dan tercatat di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

baca juga

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Aris Munanzar, membenarkan bahwa pemasukan beras telah sesuai izin BPKS dan tercatat 250 ton dalam manifes.

Namun, ia menegaskan bahwa beras konsumsi tersebut hanya boleh beredar dan dikonsumsi di dalam wilayah KPBPB Sabang dan dilarang keluar dari kawasan.

Meskipun demikian, Mentan Amran tetap memerintahkan penyegelan beras tersebut untuk menelusuri bagaimana proses itu terjadi tanpa persetujuan kementerian terkait di tingkat pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga

Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga

News | Sabtu, 22 November 2025 | 14:20 WIB

Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi

Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi

Your Say | Jum'at, 21 November 2025 | 17:10 WIB

Bukan Cuma 'Minuman Nenek-nenek', Ini 5 Jamu Wajib Coba buat Cewek Biar Gak Gampang Sakit

Bukan Cuma 'Minuman Nenek-nenek', Ini 5 Jamu Wajib Coba buat Cewek Biar Gak Gampang Sakit

Your Say | Kamis, 20 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×