- Bank Indonesia (BI) secara resmi menyatakan informasi uang redenominasi beredar di sosial media adalah hoaks.
- BI menekankan fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
- Pelaksanaan redenominasi memerlukan persiapan matang lintas lembaga dan direncanakan selesai pada tahun 2027.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan uang baru redenominasi yang beredar di sosial media tidak benar. Pasalnya, beredar uang versi redenominasi di media sosial.
Dalam postingan di sosial media menampilkan desain uang tersebut bahkan pecahan yang diluncurkan pada 2026 mendatang.
Dalam hal ini, BI menegaskan bahwa itu adalah hoax. Sebab, BI fokus untuk menjaga perekonomian Indonesia.
"Muncul berbagai video yang menyatakan Bank Indonesia telah mengeluarkan rupiah versi redenominasi dan diluncurkan pada 2026 mendatang, dapat dipastikan informasi dalam video tersebut adalah hoaks," bunyi keterangan di IG resmi BI dikutip Selasa (25/11/2025).
Di tengah kabar redenominasi rupiah yang beredar saat ini, Bank Indonesia kembali menegaskan fokusnya untuk terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pelaksanaan redenominasi harus dilakukan secara matang. Dengan begitu, risiko yang tak diinginkan bisa terhindari.
"Bahwa pelaksanaan redenominasi harus dilakukan mempertimbangkan kondisi politik, ekonomi serta kesiapan teknis seperti hukum logistik dan teknologi informasinya. Prosesnya dilakukan secara matang dengan lintas lembaga," jelasnya.
Sementara itu, RUU Redenominasi ini menjadi salah satu dari empat RUU yang berada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027.
Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi. Pertama, yaitu efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Baca Juga: Bank Apa Saja yang Mendukung BI Fast? Berikut Daftarnya
Kedua, yaitu menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Ketiga, yaitu menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Keempat, yaitu meningkatkan kredibilitas Rupiah.