Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 25 November 2025 | 15:55 WIB
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dinilai tak menghargai UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang dalam kasus tudingan impor beras ilegal. [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuding ada impor beras ilegal 250 ton dari Thailand di Sabang, menyebabkan penyegelan gudang pada 22 November 2025.
  • Anggota DPR Nasir Djamil membantah tudingan ilegal tersebut karena Sabang diatur UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang.
  • Nasir menilai pemerintah pusat tidak sungguh-sungguh menerapkan status kekhususan Sabang, bahkan mengusulkan pengembalian pengelolaan UU tersebut.

Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman dinilai tak menghargai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh setelah menuding ada impor beras ilegal di Pelabuhan Bebas Sabang.

Anggota Komisi III DPR asal Aceh, Nasir Djamil menegaskan tudingan impor beras ilegal dan penyegelan di Pelabuhan Bebas Sabang sama sekali tidak berdasar. Alasannya karena kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang.

"Saya tidak setuju jika beras itu disebut ilegal. Sebab kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Tentang Pelabuhan Bebas Sabang. Sebab istilah ilegal itu sinonim dengan pelaku kejahatan," tegas Nasir kepada Suara.com di Jakarta Selasa (25/11/2025).

Ketika ditanya soal Kementan yang menyatakan impor beras tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah pusat, Legislator dari Fraksi PKS itu menjelaskan permasalahannya justru terletak pada sikap pemerintah sendiri terhadap status kekhususan Sabang.

"Memang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang saat ini diterapkan setengah hati oleh pemerintah pusat," ujar Nasir.

Nasir bahkan mengusulkan agar Pemerintah Aceh mempertimbangkan untuk mengembalikan pengelolaan UU Kawasan Sabang kepada pemerintah pusat. Ia menilai aturan itu tidak pernah dijalankan secara sungguh-sungguh oleh kementerian terkait.

"Sebab UU itu tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh dan sering ditelikung oleh kementerian-kementerian terkait," ucapnya.

Menurutnya, jika pemerintah pusat tidak mampu menjalankan regulasi sesuai kekhususan Aceh, lebih baik statusnya dikembalikan saja demi menghindari konflik berkepanjangan.

"Daripada menjadi sumber konflik antara daerah dan pusat, kita kembalikan saja undang-undang itu. Atau terapkan kawasan itu dengan merujuk kekhususan yang diatur dalam peraturan perundangan," kata Nasir.

baca juga

Ia juga mengingatkan, jangan sampai Sabang justru kehilangan fungsi utamanya sebagai kawasan perdagangan bebas.

"Jangan sampai kawasan perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang itu benar-benar bebas dari aktivitas perdagangan. Ini kalimat satir yang kini berkembang di Aceh," tegasnya.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan inti persoalan ini terletak pada ketidaksungguhan pemerintah pusat dalam mendorong ekonomi Sabang.

"Pemerintah pusat tidak ikhlas membantu mendongkrak perekonomian Aceh di Sabang," pungkas Nasir.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 250 ton beras impor ilegal ditemukan di salah satu gudang di wilayah Sabang, Aceh. Beras tersebut diduga berasal dari Thailand dan dituding masuk tanpa izin resmi.

Saat ini, gudang tersebut telah disegel oleh aparat keamanan. Demikian dikatakan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 13:53 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

News | Rabu, 19 November 2025 | 19:25 WIB

Percepat Swasembada Pangan, Mentan Pastikan Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Percepat Swasembada Pangan, Mentan Pastikan Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:23 WIB

Mentan Ungkap Tekanan Asing Agar Indonesia Terus Impor Beras, Kecewa dengan Swasembada

Mentan Ungkap Tekanan Asing Agar Indonesia Terus Impor Beras, Kecewa dengan Swasembada

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 08:01 WIB

Zulhas Janji Indonesia Tak akan Impor Beras Tahun Ini, Apa Alasannya?

Zulhas Janji Indonesia Tak akan Impor Beras Tahun Ini, Apa Alasannya?

News | Minggu, 20 April 2025 | 22:05 WIB

Terkini

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Ekonom Ungkap Baik Buruk harga Pertalite Naik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:25 WIB

×