Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 25 November 2025 | 13:53 WIB
Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pihaknya mengamankan 40 ton beras yang diduga diimpor secara ilegal dari Thailand di Batam. Sebelum impor beras ilegal juga disebut terjadi di Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh. [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri Pertanian mengeklaim mengamankan 40 ton beras impor ilegal dan minyak goreng tanpa dokumen di Batam, Riau, pada Senin (24/11/2025).
  • Total tiga kapal diamankan, di mana dua kapal lain membawa susu, parfum, mie, dan makanan beku ilegal.
  • Operasi serupa di Sabang menyegel 250 ton beras yang masuk melalui pelabuhan bebas tanpa izin edar nasional.

Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengeklaim pengamanan terhadap beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau. Ia menyampaikan, sebanyak 40 ton beras ilegal berhasil diamankan bersama aparat penegak hukum pada Senin malam (24/11/2025).

Amran menjelaskan, operasi itu dilakukan setelah pemerintah menerima informasi mengenai sebuah kapal dari Thailand yang akan bersandar di Batam pada pukul 23.00 WIB. Sesampainya kapal tersebut di dermaga, petugas langsung melakukan penindakan.

"Tengah malam ditangkap dan itu (beras impor) ilegal. Itu jumlahnya 40 ton," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

Setelah kapal diamankan, tim gabungan memeriksa seluruh muatan. Hasilnya, selain beras ilegal, petugas juga menemukan minyak goreng tanpa dokumen resmi. Amran menyebut temuan tersebut sebagai ironi, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.

"Kemudian minyak goreng. Ini minyak goreng sangat ironis. Kita produsen terbesar dunia, tetapi ilegal, masuk minyak goreng. Sekali lagi, kita produsen terbesar dunia, tapi kenapa ada minyak goreng masuk," tuturnya.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menambahkan bahwa total ada tiga kapal yang diamankan dalam operasi tersebut. Dua kapal lainnya mengangkut berbagai barang ilegal selain beras dan minyak goreng.

"Kapal KM Permata Pembangunan, yang ditangkap pertama. Kemudian yang kapal kedua adalah KM Sampurna Tiga, dan kapal ketiga adalah KM Risky. Ada tiga kapal yang ditangkap," tuturnya.

Rizal mengungkapkan, barang-barang yang dibawa kapal lain di antaranya susu, parfum, mie, dan makanan beku. Seluruhnya diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia.

Sebelumnya Amran juga melaporkan masuknya apa yang diklaimnya sebagai impor beras ilegal di Sabang, Aceh. Tidak main-main jumlah impor beras itu adalah 250 ton. Ia mengatakan kapal yang membuat beras itu sudah disegel, dalam koordinasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

baca juga

“Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik," kata Mentan.

Adapun impor beras itu masuk lewat Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh. Amran mengatakan impor itu ilegal karena tak mengantongi izin dari pemerintah. Selain itu, ia menekankan impor beras saat ini tak diperlukan karena pasokan beras di dalam negeri lebih dari cukup.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia mencapai 34,7 juta ton, angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, stok beras pemerintah di Bulog mencapai 3,8 juta ton, capaian tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.

Meski demikian klaim Amran itu diprotes oleh pemerintah setempat. Importir beras tersebut mengatakan mengklaim seluruh proses impor dilakukan secara resmi di Pelabuhan CT-1 pada Kamis (20/11/2025) sesuai aturan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang dan tercatat di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Aris Munanzar, membenarkan bahwa pemasukan beras telah sesuai izin BPKS dan tercatat 250 ton dalam manifes. Namun, ia menegaskan bahwa beras konsumsi tersebut hanya boleh beredar dan dikonsumsi di dalam wilayah KPBPB Sabang dan dilarang keluar dari kawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota

7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 09:58 WIB

Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga

Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga

News | Sabtu, 22 November 2025 | 14:20 WIB

Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul

Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul

News | Selasa, 04 November 2025 | 17:56 WIB

AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo

AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo

News | Senin, 03 November 2025 | 22:56 WIB

Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras

Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:44 WIB

Terkini

The World of Us: Mengkhianati Diri Sendiri Demi Jadi Bagian dari Kelompok

The World of Us: Mengkhianati Diri Sendiri Demi Jadi Bagian dari Kelompok

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Lebih Emosional, Fannita Ajak Pendengar Bertukar Posisi Lewat New Version 'Jadi Aku (Sekali Saja)'

Lebih Emosional, Fannita Ajak Pendengar Bertukar Posisi Lewat New Version 'Jadi Aku (Sekali Saja)'

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:14 WIB

BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap

BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah

Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura Saat Karhutla, Pakar Soroti Etika dan Empati Kepemimpinan

Gubernur Kaltim ke Singapura Saat Karhutla, Pakar Soroti Etika dan Empati Kepemimpinan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Misi Bangkit Aldi Satya Mahendra di Seri Penutup WSSP 2026 Jerez

Misi Bangkit Aldi Satya Mahendra di Seri Penutup WSSP 2026 Jerez

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Misi Penaklukan Misano: Ramadhipa Siap Mengunci Top 3 Moto3 Junior 2026

Misi Penaklukan Misano: Ramadhipa Siap Mengunci Top 3 Moto3 Junior 2026

Sport | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:06 WIB

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×