Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 19 November 2025 | 19:25 WIB
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
Anggota Baleg dari Aceh mendesak agar Dana Otsus diperpanjang tanpa batas waktu alias permanen dengan besaran 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional saat Rapat Kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/11/2025), (Suara.com/Bagaskara)
  • Djamari meminta agar pembahasan tidak disempitkan hanya pada perdebatan angka persentase 2,5 persen atau 1 persen.
  • Benny menuntut adanya mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar menyejahterakan rakyat Aceh.
  • Ia menyatakan dukungan pribadinya agar Otsus Aceh diberlakukan selamanya, tidak hanya dibatasi 20 tahun.

Suara.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memanas terkait isu keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Dalam Rapat Kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/11/2025), anggota Baleg dari Aceh mendesak agar Dana Otsus diperpanjang tanpa batas waktu alias permanen dengan besaran 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Anggota Baleg DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa Otsus Aceh adalah buah dari kesepakatan damai MoU Helsinki yang melahirkan UU Nomor 11 Tahun 2006.

Ia menekankan bahwa kekhususan Aceh, mulai dari Wali Nanggroe hingga Dinas Syariat Islam, tidak bisa dipisahkan dari dukungan dana tersebut.

“Sejak masuknya daerah otonomi khusus di Aceh, bagi kami, sejak itulah tidak akan berakhir Dana Otonomi Khusus itu untuk Aceh. Itu keinginan kami rakyat Aceh," kata Muslim dalam rapat.

Tanpa bermaksud mengesampingkan daerah lain, Muslim meminta pemerintah memahami kontribusi sejarah Aceh bagi republik.

"Kami hanya meminta Dana Otonomi Khusus ini diperpanjang dengan ketentuan 2,5 persen. Itu saja yang kami minta," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Baleg DPR RI Benny K. Harman melontarkan pertanyaan kritis kepada pemerintah mengenai status kekhususan Aceh dibandingkan daerah lain seperti Yogyakarta. Benny mengaku kerap mendapat pertanyaan dari masyarakat di daerah lain seperti Maluku dan Papua mengenai keistimewaan Aceh.

Kendati begitu, politisi senior ini menyatakan dukungan pribadinya agar Otsus Aceh diberlakukan selamanya, tidak hanya dibatasi 20 tahun.

“Saya sebagai politisi yang mencintai kedamaian Aceh, saya sampaikan bukan 20 tahun. Kalau aku yang memimpin negara ini, seterusnya aku kasih. Kan sama dengan Yogyakarta," kata Benny.

Namun, Benny memberikan catatan tebal. Ia menuntut adanya mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar menyejahterakan rakyat Aceh, bukan sekadar angka statistik.

Ia mempertanyakan apakah penurunan kemiskinan di Aceh benar-benar korelasi langsung dari Dana Otsus.

“Kami ingin memastikan Dana Otonomi Khusus ini benar-benar digunakan untuk saudara-saudara saya di Aceh. Itu yang kami tuntut. Makanya harus ada sistem, mungkin komite bersama untuk mengawasi penggunaannya," desak Benny kepada perwakilan Kementerian Keuangan.

Menanggapi desakan DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Djamari Chaniago, menyatakan bahwa pemerintah memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya kesejahteraan masyarakat Aceh sebagai bagian integral dari NKRI.

Namun, Djamari meminta agar pembahasan tidak disempitkan hanya pada perdebatan angka persentase 2,5 persen atau 1 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?

Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 07:56 WIB

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:15 WIB

Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu

Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu

News | Kamis, 18 September 2025 | 21:25 WIB

JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh

JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:30 WIB

Terkini

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:36 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?

Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:20 WIB

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:12 WIB

Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu

Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:09 WIB