KAI Bantah Pecat Pegawai dalam Kasus Hilangnya Botol Minum di Kereta Commuter Line

Kamis, 27 November 2025 | 15:35 WIB
KAI Bantah Pecat Pegawai dalam Kasus Hilangnya Botol Minum di Kereta Commuter Line
KAI Commuter membantah telah memecat pegawai dalam kasus hilangnya botol minum di dalam KRL. [Antara]
Baca 10 detik
  • KAI Commuter menampik isu pemecatan petugas terkait viralnya keluhan hilangnya tumbler senilai Rp300 ribu.
  • Perusahaan sedang menelusuri kronologi kejadian berdasarkan laporan pengguna yang kehilangan barang di KRL.
  • KAI mengingatkan bahwa barang tertinggal di kereta menjadi tanggung jawab pengguna, meskipun ada layanan "lost and found".

Suara.com - KAI Commuter angkat suara terkait viralnya keluhan pengguna commuter line soal hilangnya botol minum alias tumbler dan dugaan pemecatan petugas stasiun. Pihak KAI menegaskan perusahaan belum menjatuhkan sanksi pemecatan seperti yang ramai dibahas di media sosial.

Menanggapi kabar tersebut, VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menekankan pihaknya masih menelusuri kronologi kejadian demi memastikan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan, prosedur kepegawaian di KAI Commuter tidak bisa dilakukan sembarangan.

“KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ujar Karina dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Sebagai langkah awal, KAI Commuter telah berkoordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas layanan.

“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” kata Karina.

Ia menyebut seluruh petugas di lapangan selalu diarahkan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjaga kualitas layanan kepada pengguna. Karena itu, sebelum menjatuhi sanksi, pihak KAI lebih dulu melakukan evaluasi atas kinerja petugas.

“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelasnya.

KAI Commuter, sambung Karina, juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang. Ia mengingatkan bahwa barang pribadi yang tertinggal di rangkaian kereta menjadi tanggung jawab pengguna.

"Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik," ucap Karina.

Baca Juga: KRL Jakarta-Bogor Normal Lagi Pasca Anjlok, Cek Daftar Rekayasa Rute Terbaru!

Ia menjelaskan, setiap stasiun memiliki layanan lost and found yang menampung barang tertinggal. Barang yang ditemukan akan didata dan disimpan. Jika tidak diambil dalam jangka waktu tertentu, barang dipindahkan ke gudang pusat.

Proses pengambilan barang mengikuti prosedur yang berlaku. KAI Commuter tetap mengimbau agar pengguna waspada terhadap barang bawaan masing-masing.

“Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” tutup Karina.

Adapun kasus tumbler hilang senilai Rp300 ribu ini bermula dari unggahan pengguna akun Thread bernama anitadewI. Ia mengaku tas pendingin miliknya tertinggal saat naik KRL rute Tanah Abang.

Setibanya di Stasiun Rawa Buntu, ia sadar tas itu tertinggal dan segera melapor ke petugas.

Pada hari yang sama, petugas menghubunginya setelah menemukan tas tersebut. Namun keesokan harinya, saat mengambil barang itu, ia merasa tumbler miliknya tidak lagi berada di dalam tas pendingin.

Ia kemudian melapor kembali dan membagikan pengalamannya melalui akun Thread. Saat unggahan tersebut viral, muncul kabar petugas stasiun yang mengembalikan tas pendingin itu telah dipecat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI