Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2025 | 08:03 WIB
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. [Suara.com/Yaumal]
  • Menteri Koperasi dan UKM menyoroti produk China masuk pasar Indonesia tanpa sertifikasi dan perizinan yang berlaku.
  • UMKM lokal sangat dirugikan karena harus memenuhi berbagai persyaratan ketat sebelum menjual produk mereka di pasar.
  • Ketimpangan aturan impor ini mendorong rencana pemerintah mensterilkan pasar domestik dengan memperketat jalur masuk barang asing.

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyoroti betapa mudahnya produk-produk asal China masuk ke pasar Indonesia, tanpa proses sertifikasi dan perizinan yang semestinya.

Ia menilai, kondisi ini menempatkan pelaku UMKM lokal dalam posisi paling dirugikan karena harus memenuhi berbagai persyaratan ketat sebelum bisa menjual produknya.

Maman menjelaskan, barang impor, khususnya dari China, dapat beredar di pasar domestik tanpa mengikuti regulasi yang sama dengan pelaku usaha dalam negeri.

“Barang-barang China, produknya masuk Indonesia, nggak perlu lewat sertifikasi perizinan segala macem,” ujar Maman saat Rapimnas Kadin di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kompetisi yang tidak seimbang. UMKM lokal wajib melalui berbagai prosedur administratif dan teknis sebelum produknya dapat dipasarkan.

Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, PIRT, SNI, hingga izin BPOM untuk produk tertentu.

Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)

“Tapi kalau barang Indonesia, UMKM lokal kita, dia harus lewatin yang pertama NIB. Ngurusin sertifikat halal… PIRT, terus SNI, terus BPPOM, dan lain sebagainya,” katanya.

Menurut Maman, ketimpangan aturan ini membuat UMKM seperti bertanding di lapangan sendiri namun justru tidak mendapatkan perlindungan.

Ia menilai ironi tersebut semakin memperlihatkan perlunya keberpihakan negara terhadap produk lokal.

“Kalau misalnya tim basketnya main di tuan rumah pasti lebih diuntungkan. Tapi berbeda dengan produk komunitas lokal kita, UMKM lokal kita, main di Indonesia nggak diuntungkan. Nah ini ironis sekali,” jelasnya.

Maman menyebut persoalan ini bukan sekadar masalah perdagangan, melainkan menyangkut keberlangsungan pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Ia memandang produk impor yang masuk tanpa standar justru merusak ekosistem usaha domestik yang selama ini berusaha dipertahankan pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa inilah alasan utama pemerintah berencana mensterilkan pasar domestik dalam waktu dekat dengan memperketat jalur impor, terutama di sektor yang paling terdampak seperti fesyen.

“Kalau lapangannya tidak disterilisasi, nggak akan mungkin UMKM bisa survive,” ucap Maman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Maman Kena Sentil Menkeu Purbaya Gara-gara Hal Ini!

Menteri Maman Kena Sentil Menkeu Purbaya Gara-gara Hal Ini!

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:40 WIB

Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025 Melalui Info GTK

Cek Status dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV 2025 Melalui Info GTK

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya

Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 08:06 WIB

5 HP Flagship Lolos Sertifikasi di Indonesia: Pakai Dimensity dan Snapdragon Terbaru

5 HP Flagship Lolos Sertifikasi di Indonesia: Pakai Dimensity dan Snapdragon Terbaru

Tekno | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:14 WIB

50 UMKM Raih Sertifikasi Produk Halal, Hasil Pelatihan dari BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center

50 UMKM Raih Sertifikasi Produk Halal, Hasil Pelatihan dari BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 14:58 WIB

Pentingnya Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI agar UMKM Bisa Naik Kelas

Pentingnya Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI agar UMKM Bisa Naik Kelas

Bisnis | Senin, 22 September 2025 | 13:16 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB