Poin-poin Utama Kasus Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 Miliar 'Hilang'

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 02 Desember 2025 | 21:09 WIB
Poin-poin Utama Kasus Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 Miliar 'Hilang'
Mirae Asset

Suara.com - Kasus raibnya dana investasi senilai Rp71 miliar dari akun seorang nasabah berinisial Irman (70) di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia kini menjadi sorotan utama di pasar modal.

Insiden ini, yang diduga terjadi akibat illegal access, telah memicu "perang klaim" antara pihak sekuritas dan nasabah, dengan kedua belah pihak sama-sama membantah adanya kelalaian.

Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan dalam kasus Mirae Asset ini:

1. Kronologi Kerugian dan Pelaporan Polisi

Hilangnya Dana: Dana investasi nasabah Irman dilaporkan raib hingga Rp71 miliar pada 6 Oktober 2025. Portofolio saham korban di perusahaan blue-chip (seperti BBCA dan BBRI) tiba-tiba hilang dan digantikan dengan aset yang tidak dikenali.

Laporan ke Bareskrim: Kuasa hukum nasabah, Krisna Murti, telah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025.

2. Klaim Pihak Nasabah: Permintaan Hold Settlement Diabaikan

Pihak nasabah menuding sekuritas lalai dan tidak serius melindungi keamanan nasabah. Klaim utama dari pihak korban adalah:

Aksi Cepat Nasabah: Pada 6 Oktober 2025, korban segera mengetahui adanya transaksi mencurigakan melalui notifikasi email dan langsung melapor ke Mirae Asset.

Baca Juga: Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi

Permintaan Krusial Diabaikan: Pada 7 Oktober 2025 pagi, nasabah secara mendesak meminta Mirae Asset untuk menahan pencairan dana (hold settlement) yang jatuh tempo pada batas waktu T+2 (dua hari kerja setelah transaksi).

Dana Tetap Cair: Menurut pengacara, permintaan hold settlement tersebut tidak segera ditindaklanjuti ke Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga dana dari transaksi yang diduga ilegal tetap keluar, menyebabkan kerugian total.

Pengakuan Awal Sekuritas: Pihak nasabah mengklaim, saat perwakilan Mirae Asset mendatangi korban, mereka sempat "mengakui bahwa transaksi tanggal 6 Oktober 2025 tidak dilakukan oleh nasabah sendiri."

3. Respons dan Bantahan Pihak Sekuritas (Mirae Asset)

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan respons resmi yang membantah adanya peretasan pada sistem internal perusahaan. Pihak sekuritas kini balik menuding adanya kelalaian dari sisi nasabah:

Tudingan Akses Akun Dibagikan: Mirae Asset menduga kuat bahwa kerugian terjadi lantaran nasabah melanggar pedoman keamanan dengan membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI