Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Kemenkeu Finalisasi PMK Kepatuhan Wajib Pajak, Cek Dua Jenis Pengawasannya

M Nurhadi

Rabu, 03 Desember 2025 | 14:14 WIB
Kemenkeu Finalisasi PMK Kepatuhan Wajib Pajak, Cek Dua Jenis Pengawasannya
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kemenkeu dan DJPP memfinalisasi RPMK baru untuk pengawasan kepatuhan wajib pajak yang selama ini bergantung pada SE-05/PJ/2022.
  • Regulasi baru ini akan memperkuat dua jenis pengawasan utama DJP, yaitu Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM).
  • DJP telah mengimplementasikan teknologi AI bernama Arvita sejak 2024 guna meningkatkan efisiensi.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum, tengah memfinalisasi penyusunan regulasi khusus terkait dengan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Rapat intensif telah digelar untuk pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) mengenai topik krusial ini.

"Rapat menghasilkan sejumlah penyempurnaan konsepsi yang akan digunakan dalam memfinalkan rancangan peraturan sebelum diajukan untuk proses penetapan lebih lanjut oleh menteri keuangan," tulis DJPP dalam keterangan resminya.

Pengharmonisan regulasi ini diperlukan untuk memastikan PMK yang dihasilkan relevan, tepat sasaran, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

Penetapan PMK ini penting mengingat selama ini pengawasan kepatuhan wajib pajak belum diatur secara spesifik dalam PMK dan masih mengandalkan Surat Edaran (SE) dengan nomor SE-05/PJ/2022.

SE-05/PJ/2022 sendiri menjadi pedoman bagi petugas pajak (fiskus) untuk melaksanakan pengawasan wajib pajak secara menyeluruh (end-to-end).

Dua Jenis Pengawasan DJP yang Diperkuat Regulasi Baru

Secara umum, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan dua jenis pengawasan utama:

  1. Pengawasan Pembayaran Masa (PPM): Melibatkan penelitian kepatuhan formal yang jatuh tempo pada tahun pajak berjalan dan penelitian kepatuhan material atas tahun pajak berjalan.
  2. Pengawasan Kepatuhan Material (PKM): Melibatkan penelitian kepatuhan formal dan material yang jatuh tempo sebelum tahun pajak berjalan.

Kedua jenis pengawasan ini mencakup penelitian kepatuhan formal (memeriksa pemenuhan ketentuan formal) dan penelitian kepatuhan material (memeriksa pelaksanaan ketentuan material).

baca juga

Guna menindaklanjuti hasil penelitian kepatuhan material, petugas pajak akan mengirimkan surat permintaan penjelasan data dan/atau keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak, yang dikenal sebagai mekanisme permintaan penjelasan data dan/atau keterangan (P2DK).

Bersamaan dengan rencana penguatan regulasi, DJP juga telah siap mengimplementasikan teknologi canggih untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi kerja petugas pajak.

DJP telah memiliki teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang diberi nama Advanced Responsive Virtual Tax Assistant atau disingkat Arvita. Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2024, teknologi Arvita telah digunakan sejak tahun 2024.

"Kehadiran Arvita mempercepat analisis, mengurangi hambatan informasi, sekaligus meningkatkan efisiensi kerja di lapangan. Kehadirannya membantu mempercepat proses kerja dan meningkatkan akurasi pengawasan," jelas DJP dalam laporannya.

Selain fokus pada pengawasan, topik lain yang juga menjadi ulasan media nasional adalah insentif pajak untuk sumbangan strategis ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan fitur baru pembatalan kode billing di sistem Coretax, menunjukkan langkah DJP untuk terus memodernisasi administrasi perpajakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:03 WIB

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:02 WIB

Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap

Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap

Otomotif | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:00 WIB

Terkini

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

×