Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

Siap-siap! Bahlil Bakal Beri Sanksi Perusahaan Tambang Jika Terbukti Pemicu Bencana

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 05 Desember 2025 | 13:11 WIB
Siap-siap! Bahlil Bakal Beri Sanksi Perusahaan Tambang Jika Terbukti Pemicu Bencana
Foto udara kerusakan rumah warga pasca diterjang banjir bandang di Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (3/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz]
  • Kementerian ESDM mengevaluasi tambang diduga pemicu longsor dan banjir di Sumatera Barat, Utara, dan Aceh.
  • Menteri Bahlil menegaskan sanksi tegas bagi perusahaan tambang melanggar aturan yang berlaku saat ini.
  • Terdapat 23 izin pertambangan logam di tiga provinsi tersebut dengan berbagai komoditas dan tahun terbit.

Suara.com - Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi operasional pertambangan yang diduga menjadi pemicu bencana longsor dan banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, mengatakan saat ini tim ESDM sedang melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Di Sumatera Barat, Di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi kita lagi melakukan evaluasi. Jadi nanti setelah tim evaluasi, baru saya akan cek dampak dari tambang ini ada atau tidak," ujarnya yang dikutip, Jumat (5/12/2025). 

Ilustrasi ekskavator di tambang (Pixabay)
Ilustrasi ekskavator di tambang (Pixabay)

Bahlil menegaskan, jika nantinya terbukti ada perusahaan tambang yang menjadi pemicu terjadinya bencana, Kementerian ESDM akan mengambil tindakan tegas.

"Tetapi saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas," tegasnya

Dia juga menegaskan sebagai Menteri ESDM, dirinya tidak akan pandang bulu dalam upaya menertibkan pertambangan yang beroperasi, tapi tidak mentaati peraturan yang berlaku. 

"Bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," imbuh Bahlil.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 izin usaha pertambangan (IUP) komoditas logam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Untuk Aceh, tercatat satu kontrak karya  dengan komoditas emas yang izinnya diterbitkan pada tahun 2018. 

Selain itu, terdapat tiga IUP komoditas emas yang mulai berlaku pada tahun 2010 dan 2017, tiga IUP komoditas besi yang mulai berlaku dalam rentang 2021 hingga 2024, serta tiga IUP komoditas bijih besi DMP yang diterbitkan dalam rentang 2011 hingga 2020. Aceh juga memiliki dua IUP komoditas bijih besi yang mulai masa berlakunya berada pada rentang 2012 hingga 2018.

Kemudian terdapat satu Kontrak Karya (KK) yang beririsan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dengan komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku sejak tahun 2018.

Di Sumatera Utara, terdapat dua kontrak karya komoditas emas DMP yang diterbitkan pada tahun 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang mulai berlaku pada tahun 2017.

Sedangkan di Sumatera Barat, terdapat empat IUP komoditas besi yang izinnya keluar pada tahun 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak tahun 2013, satu IUP Timah Hitam yang ada sejak tahun 2020, dan satu IUP emas yang mulai berlaku pada tahun 2019. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Korban Banjir Sumatera, Bahlil Janji Cabut Izin Tambang Nakal

Kunjungi Korban Banjir Sumatera, Bahlil Janji Cabut Izin Tambang Nakal

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 16:02 WIB

ESDM: Batu Bara Masih Jadi Penyumbang Terbesar PNBP Sektor Minerba

ESDM: Batu Bara Masih Jadi Penyumbang Terbesar PNBP Sektor Minerba

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:27 WIB

Bahlil Minta SPBU di Aceh, Sumut, Sumbar Beroperasi 24 Jam

Bahlil Minta SPBU di Aceh, Sumut, Sumbar Beroperasi 24 Jam

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:39 WIB

Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:43 WIB

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:04 WIB

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:01 WIB

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 19:49 WIB

Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026

Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:51 WIB

Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional

Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:50 WIB

World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI

World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:37 WIB

Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun

Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:31 WIB

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:26 WIB

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:22 WIB