Bahlil Minta SPBU di Aceh, Sumut, Sumbar Beroperasi 24 Jam

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 03 Desember 2025 | 13:39 WIB
Bahlil Minta SPBU di Aceh, Sumut, Sumbar Beroperasi 24 Jam
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat mengunjungi SPBU di Sumataera Utara. [Dokumentasi Kementerian ESDM].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memerintahkan SPBU di Sumatera Barat, Utara, dan Aceh beroperasi 24 jam efektif Rabu (3/12/2025).
  • Tujuan operasional penuh ini adalah memastikan pemenuhan BBM, memperlancar evakuasi, dan distribusi bantuan pascabencana.
  • Masyarakat terdampak juga diberi kelonggaran tidak perlu menunjukkan barcode saat pembelian BBM bersubsidi.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan SPBU yang berada di wilayah terdampak bencana yang meliputi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh untuk beroperasi selama 24 jam. 

Hal itu ditujukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat terdampak, dan memperlancar proses evakuasi, serta distribusi bantuan. 

Keputusan itu diambil, setelah Bahlil menggelar rapat dengan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Kebijakan itu mulai berlaku sejak hari ini, Rabu (3/12/2025). 

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Baru saja saya selesai rapat dengan Direktur Utama PT Pertamina, mulai besok (hari ini) untuk semua pompa bensin di sini kita akan buka 24 jam untuk wilayah Bapak dan Ibu semua. Kita akan layani kebutuhan masyarakat 24 jam. Kita juga akan tambah genset agar bisa melayani saudara-saudara saya yang membutuhkan BBM di sini," kata Bahlil lewat keterangannya yang dikutip pada Rabu (3/12/2025). 

Selain memerintah SBPU beroperasi selama 24 jam, Bahlil juga memberikan kelonggaran dalam pembelian BBM bersubsidi. Khusus di daerah terdampak bencana Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi tidak harus menunjukkan barcode.

"Tidak perlu pakai barcode (BBM), ini dalam rangka mengantisipasi (gangguan distribusi) semua," kata Bahlil. 

Bahlil menekankan bahwa kebijakan itu hanya bersifat sementara, dan mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan kelonggaran itu. 

"Artinya kita harus pakai betul-betul sesuai dengan kebutuhan," katanya. 

Di sisi lain, Bahlil menyampaikan permohonan maaf karena pelayanan kebutuhan energi bagi masyarakat yang terdampak belum maksimal. 

baca juga

"Kami mohon maaf jika pasca terjadi bencana pelayanan kami belum maksimal, kami bersama Gubernur dan Bupati berusaha melayani bapak dan ibu semua agar mendapat pelayanan dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat di Aceh, Sumut, Sumbar Tak Perlu Tunjukkan Barcode Saat Beli BBM Subsidi

Masyarakat di Aceh, Sumut, Sumbar Tak Perlu Tunjukkan Barcode Saat Beli BBM Subsidi

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:22 WIB

Garuda Indonesia Group Angkut Bantuan Logistik Lebih dari 20 Ton ke Wilayah Terdampak Banjir

Garuda Indonesia Group Angkut Bantuan Logistik Lebih dari 20 Ton ke Wilayah Terdampak Banjir

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:07 WIB

Layanan Cabang Berangsur Normal, 72 Persen BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi

Layanan Cabang Berangsur Normal, 72 Persen BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 08:09 WIB

Terkini

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:46 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×