- Menkeu Purbaya pertimbangkan penambahan TKD 2026 setelah memantau penyerapan anggaran Pemda hingga akhir 2025.
- Alokasi TKD 2026 saat ini tetap Rp 693 triliun, lebih rendah dari realisasi Rp 919,9 triliun di APBN 2025.
- Realisasi TKD Oktober 2025 mencapai Rp 713,4 triliun, namun Pemda dinilai lambat menyerapnya kecuali belanja pegawai.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk menambah anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026. Hanya saja dirinya masih ingin memantau kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) hingga akhir tahun 2025.
"Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (5/12/2025).
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau dengan cara itu ia bisa mempertimbangkan potensi membuat ruang lebih untuk penambahan pos TKD.
Selain itu, penambahan dana ke Pemda juga tergantung masing-masing keadaan anggaran, ekonomi, hingga belanja.
Hanya saja Purbaya menegaskan kalau sejauh ini alokasi anggaran TKD 2026 tidak ada perubahan, yaitu masih sesuai dengan postur yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.
Diketahui Pemerintah telah menetapkan besaran TKD dalam APBN 2026 mencapai Rp 693 triliun. Angka ini lebih rendah dari alokasi TKD pada APBN 2025 mencapai Rp 919,9 triliun.
Di sisi lain Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan kalau realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 713,4 triliun atau 82,6 persen dari outlook 2025 per Oktober 2025.
"Transfer ke Daerah, telah kita transfer sebesar Rp 713,4 triliun. Rp 713,4 triliun ini sekarang berarti ada di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ungkapnya saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (20/11/2025) lalu.
Wamenkeu merinci dari total APBD ini, Pemda masih belum melakukan percepatan untuk realisasi belanja. Sebab hanya belanja pegawai yang menjadi satu-satunya komponen yang berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
"Kalau kita lihat APBD, komposisi belanjanya, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja lainnya, ternyata yang on track itu belanja pegawai. bayar gaji, bayar upah, itu on track, Rp 343 triliun dibandingkan tahun lalu," papar Sua.
Sedangkan komponen lain seperti Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, hingga Belanja Lainnya masih lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
"Tapi belanja barang dan jasanya lebih rendah. Belanja modalnya juga lebih rendah. Belanja lainnya juga lebih rendah dari APBD, yang kalau kita lihat selisih dengan belanja tahun lalu, tahun ini belanja APBD itu Rp 126,1 triliun lebih rendah," beber dia.
Wamenkeu menyoroti rendahnya penyerapan APBD ini oleh Pemda karena Pemerintah Pusat sudah mentransfer anggaran dan semestinya dibelanjakan.
Jika dibandingkan dengan belanja yang dilakukan Pemerintah Pusat dari APBN, Suahasil menganggap kalau belanja tersebut malah lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
"Kita juga menginginkan APBD itu belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Supaya efek belanja di masyarakat, efek mendorong perekonomian pertumbuhan itu bisa terjadi. Ini kita ingin menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk belanja lebih cepat di bulan November dan Desember ini," pinta dia.