Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?

M Nurhadi

Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:35 WIB
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
DANA Syariah
  • Pertemuan virtual Fintech DSI dengan Paguyuban Lender mengungkap tata kelola serius; dana tersedia hanya 0,2% dari total kewajiban.
  • Manajemen DSI tidak mampu memverifikasi basis data lender dan direksi tidak memahami posisi ekuitas perusahaan.
  • Paguyuban menolak rencana penyelesaian DSI dan menuntut pencairan dana Rp3,5 miliar segera secara proporsional.

Suara.com - Fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) baru-baru ini kembali bertemu secara virtual dengan Paguyuban Lender DSI.

Alih-alih memberikan kepastian penyelesaian, pertemuan tersebut justru dinilai Paguyuban mengungkap persoalan tata kelola yang jauh lebih serius dan lemahnya pemahaman manajemen atas kondisi keuangan perusahaan yang menghimpun dana publik.

Dalam pernyataan resminya, Paguyuban Lender menyoroti sejumlah temuan yang mereka sebut sebagai "alarm kebakaran" tata kelola, yang mengindikasikan kelalaian fatal.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan potensi malapraktik pengelolaan perusahaan yang seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masalah utama yang disorot adalah minimnya dana yang tersedia dibandingkan total kewajiban perusahaan.

Klaim Dana Tersedia: DSI mengklaim hanya memiliki Rp3,5 miliar untuk disalurkan kepada sekitar 14.000 lender.
Persentase Kewajiban: Nilai Rp3,5 miliar tersebut hanya setara 0,2% dari total kewajiban perusahaan kepada lender.

Lebih parah lagi, klaim dana tersebut tidak dapat diverifikasi karena manajemen DSI mengaku tidak yakin dengan keakuratan basis data (database) lender mereka sendiri.

"Fakta bahwa mereka tidak tahu data lender-nya sendiri adalah bentuk kelalaian fatal, bahkan bisa disebut malapraktik pengelolaan," tegas perwakilan Paguyuban Lender, dikutip Jumat (5/12/2025).

Paguyuban menilai ini tidak mencerminkan keseriusan manajemen dalam menyelesaikan masalah yang berdampak pada ribuan investor, termasuk pensiunan dan masyarakat kecil.

Salah satu temuan paling mencengangkan adalah pengakuan Direksi DSI, Taufiq Aljufr, yang disebut tidak mengetahui posisi cash-in maupun perubahan signifikan ekuitas perusahaan sepanjang tahun 2025.

Paguyuban mempertanyakan bagaimana seorang direksi bisa tidak memahami arus kas, serta siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan laporan keuangan perusahaan. "Ketidaktahuan semacam ini bukan sekadar kelemahan internal — ini indikasi ketidakteraturan struktural, bahkan potensi adanya pihak yang beroperasi di luar struktur resmi," jelas perwakilan Paguyuban.

Temuan "alarm kebakaran" tata kelola lainnya meliputi:

  1. Progres penagihan borrower yang dinilai nyaris nol.
  2. Perubahan ekuitas yang tidak dapat dijelaskan secara transparan.
  3. Pengakuan over appraisal di masa lalu, di mana nilai jaminan borrower lebih rendah dari kewajiban saat dilepas, membuat lender menanggung kerugian.
  4. Tidak adanya rencana pemulihan yang konkret dan realistis.

Tuntutan Tegas dan Penolakan Melibatkan Lender

Meskipun DSI menjanjikan pencairan dana mulai 8 Desember 2025, Paguyuban menilai klaim itu tidak realistis mengingat kondisi kas yang hanya 0,2% dan tidak adanya kemajuan penagihan sejak Oktober.

Paguyuban secara tegas menuntut agar seluruh dana Rp3,5 miliar segera disalurkan secara proporsional berdasarkan data yang valid, tanpa penundaan atau manuver internal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah

Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:46 WIB

P2P Lending Aman? Cek TKB90 dan 4 Hal Penting Ini Sebelum Terjebak!

P2P Lending Aman? Cek TKB90 dan 4 Hal Penting Ini Sebelum Terjebak!

Bisnis | Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB

Sengaja Kabur dari Pinjaman dan Galbay, Awas Risikonya di Masa Depan

Sengaja Kabur dari Pinjaman dan Galbay, Awas Risikonya di Masa Depan

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 19:21 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB