Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 08 Desember 2025 | 12:44 WIB
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Serikat pekerja menolak keras rencana penyeragaman kemasan rokok karena dianggap melanggar Hak Kekayaan Intelektual merek.
  • Kebijakan ini diklaim melampaui kewenangan Kemenkes berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini mengenai GHW.
  • Penerapan kemasan seragam berpotensi meningkatkan rokok ilegal dan mengancam jutaan tenaga kerja sektor padat karya.

Suara.com - Wacana pemerintah untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging dalam Rancangan Permenkes kembali menuai gelombang penolakan.

Kalangan serikat pekerja industri hasil tembakau (IHT) menilai kebijakan tersebut tidak hanya melampaui kewenangan Kemenkes, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan jutaan buruh di sektor padat karya tersebut.

Ketua Umum PP Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, mengatakan penyeragaman warna dan penghapusan identitas merek pada kemasan rokok merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI).

Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]

"Kami dengan tegas menolak rencana penyeragaman warna kemasan rokok. Kemasan, warna, dan logo bukan sekadar tampilan, tapi bagian dari identitas merek dan hak kekayaan intelektual perusahaan. Rokok adalah produk legal, dan kami adalah tenaga kerja legal," ujar Sudarto di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Ia menyebut, Kemenkes tidak memiliki dasar hukum untuk mengatur kemasan secara keseluruhan, mengingat amanat PP 28/2024 hanya menetapkan kewenangan terkait peringatan kesehatan bergambar (GHW).

"Mereka tidak memiliki hak untuk mengatur soal kemasan, apalagi sampai menyeragamkan warna logo. PP 28/2024 secara spesifik meminta Kemenkes mengatur gambar peringatan kesehatannya (GHW), bukan mengatur-atur soal kemasan," imbuhnya.

Menurut Sudarto, penerapan plain packaging tidak menjamin penurunan jumlah perokok. Sebaliknya, langkah ini berisiko memperburuk peredaran rokok ilegal.

Dengan kemasan seragam, konsumen diyakini semakin sulit membedakan produk legal dan ilegal, sementara produsen ilegal dapat memalsukan kemasan dengan lebih mudah. Dampaknya, penerimaan negara dari cukai dikhawatirkan ikut tergerus.

Yang paling disorot serikat pekerja adalah ancaman terhadap keberlangsungan tenaga kerja. Penurunan penjualan produk legal di industri tembakau disebut berpotensi memukul sektor padat karya yang menampung jutaan buruh.

"Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya kalau belum bisa mencarikan atau membuka lapangan pekerjaan untuk sektor padat karya seperti industri hasil tembakau lebih baik diam," katanya.

Sudarto juga mendesak Kemenkes untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif bersama seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai rapat koordinasi yang telah dilakukan masih bersifat formalitas dan belum menunjukkan itikad mendengarkan masukan pekerja dan industri.

"Harapannya niat baiknya ini ditunjukkan melalui sikap Kemenkes yang konkret ingin mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya

Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:19 WIB

Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China

Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:06 WIB

Pemerintah Didesak Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau,

Pemerintah Didesak Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau,

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:19 WIB

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB