Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:54 WIB
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
Ilustrasi. PTPN III sendiri ternyata memiliki ambisi besar untuk menambah luas lahan sawitnya sebesar 59.000 hektar dalam lima tahun ke depan. Foto ist.
Baca 10 detik
  • PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) tengah berada di pusaran kontroversi besar.
  • Penyegelan ini dilakukan karena aktivitas perkebunan sawit PTPN III di lokasi tersebut.
  • PTPN III sendiri ternyata memiliki ambisi besar untuk menambah luas lahan sawitnya sebesar 59.000 hektar dalam lima tahun ke depan.

Suara.com - PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) tengah berada di pusaran kontroversi besar. BUMN pemimpin holding perkebunan nasional ini menjadi salah satu dari empat perusahaan yang lahannya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra, disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Senin (9/12/2025).

Penyegelan ini dilakukan karena aktivitas perkebunan sawit PTPN III di lokasi tersebut disinyalir kuat menjadi salah satu penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatra akhir November lalu.

Namun, di tengah kabar tersebut, muncul fakta yang memicu keheranan publik. PTPN III, perusahaan yang dituding merusak tata kelola lahan hingga memicu bencana, ternyata memiliki ambisi besar untuk menambah luas lahan sawitnya sebesar 59.000 hektar dalam lima tahun ke depan.

Rencana ekspansi lahan sawit seluas 59.000 hektar tersebut pernah diungkapkan oleh mantan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAKN DPR RI pada Maret 2025.

Ghani, yang saat ini telah digantikan oleh Denaldy Mulino Mauna sejak Juli 2025, menjelaskan bahwa komoditas sawit adalah pendorong utama keuntungan perusahaan.

“Jadi bagi komoditas sawit memang luar biasa tahun ini pertumbuhan labanya untuk tahun 2024. Untuk sawit kami memperbanyak, menambah luas sekitar 59 ribu hektare dalam lima tahun ke depan,” tutur Ghani pada Maret lalu.

Bahkan, PTPN III menargetkan kontribusi sawit mencapai 75% dari total pendapatan pada tahun 2025, seiring dengan menguatnya harga komoditas sawit di awal tahun. Ambisi ekspansi lahan ini kini dipertanyakan oleh banyak pihak, mengingat perusahaan baru saja dicap bermasalah secara lingkungan.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan pada empat perusahaan yang diindikasikan kuat melanggar lingkungan dan berpotensi memperparah bencana di kawasan DAS Batang Toru.

Penyegelan ini membuat PTPN III, yang mengelola total lahan lebih dari 1,18 juta hektar (dengan 733.378 hektar berupa sawit), kini harus menghentikan sementara aktivitas di lokasi yang disegel.

Baca Juga: Keluarga Jadi Korban Banjir Aceh, Faul Gayo Ceritakan Perjuangan Mereka

Selain PTPN III, tiga perusahaan besar lain yang turut disegel dan diperiksa adalah:

  1. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengelola proyek strategis PLTA Batang Toru 510 MW.
  2. PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe.
  3. PT Sago Nauli, perusahaan perkebunan sawit lokal.

Penyegelan ini ditandai dengan pemasangan Papan Pengawasan dan PPLH Line. Pemerintah menegaskan langkah ini adalah komitmen pengetatan pengawasan lingkungan. Investigasi lanjutan akan menentukan sanksi administratif, pidana, atau perbaikan teknis yang harus dijalankan perusahaan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI