Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 11 Desember 2025 | 11:12 WIB
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Ilustrasi. BPK merilis laporan mengejutkan mengenai besarnya pemborosan yang dilakukan perusahaan BUMN. Foto Antara.
  • BPK merilis laporan mengejutkan mengenai besarnya pemborosan yang dilakukan perusahaan BUMN.
  • Sepanjang semester I 2025 infisiensi BUMN mencapai Rp63,75 triliun.
  • Angka ini terungkap dari 353 temuan yang memuat 572 permasalahan pada 41 objek pemeriksaan BUMN dan Badan Lainnya.

Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Negara lainnya kembali menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan mengejutkan mengenai besarnya pemborosan dan ketidakpatuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah.

Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 yang dikutip Kamis (11/12/2025), BPK mencatat nilai total pemborosan, inefisiensi, dan ketidakpatuhan mencapai Rp63,57 triliun.

Angka ini terungkap dari 353 temuan yang memuat 572 permasalahan pada 41 objek pemeriksaan BUMN dan Badan Lainnya.

BPK membagi permasalahan tersebut menjadi dua sumber kerugian utama:

  1. Permasalahan 3E (Ketidakhematan, Ketidakefisienan, Ketidakefektifan): Nilai pemborosan ini mencapai Rp43,35 triliun. Permasalahan ini didominasi oleh ketidakhematan senilai Rp40,6 triliun dan ketidakefektifan senilai Rp2,69 triliun.
  2. Ketidakpatuhan & Kerugian Negara: Masalah ketidakpatuhan terhadap undang-undang yang berujung pada kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, tercatat senilai Rp20,22 triliun.

Kepala BPK, Isma Yatun, sebelumnya memang menyoroti adanya permasalahan 3E di BUMN yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

"Permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan terutama pada BUMN dan badan lainnya dengan nilai sebesar Rp43,35 triliun," ungkap Isma Yatun saat menyampaikan laporan IHPS I 2025 di Gedung Parlemen (18/11/2025).

Ironisnya, nilai pemborosan Rp63,57 triliun tersebut belum termasuk hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) terkait kasus tindak pidana korupsi.

Dalam rangka penanganan kasus korupsi yang diminta oleh instansi penegak hukum, total nilai kerugian negara yang berhasil dihitung BPK mencapai Rp70,96 triliun. BPK juga aktif memberikan keterangan ahli dalam 19 kasus korupsi di lingkungan BUMN selama semester I 2025.

Meskipun demikian, dari total permasalahan ketidakpatuhan Rp20,22 triliun, BPK mencatat entitas yang diperiksa baru mengembalikan aset atau menyetor ke kas negara/perusahaan sebesar Rp4,52 miliar selama proses pemeriksaan berlangsung. Angka pengembalian yang sangat minim ini menggarisbawahi perlunya pengawasan dan penegakan yang lebih keras.

Secara keseluruhan, BPK mengklaim telah berkontribusi dalam upaya penyelamatan keuangan negara senilai Rp69,21 triliun selama Semester I 2025, yang merupakan gabungan dari pengungkapan kerugian dan masalah 3E. Namun, kasus pemborosan jumbo di BUMN ini jelas menjadi alarm besar bagi pemerintah dan manajemen BUMN untuk segera memperbaiki tata kelola dan efisiensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya

Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 19:24 WIB

Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T

Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 14:42 WIB

KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!

KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:53 WIB

Terkini

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:19 WIB

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:06 WIB

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:03 WIB

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:42 WIB

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:16 WIB