Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 18 November 2025 | 14:42 WIB
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Ilustrasi. BPK menemukan pemborosan anggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN hingga badan negara. Foto Antara.
  • BPK menemukan pemborosan anggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN hingga badan negara.
  • Total pemborosan ini mencapai Rp43 triliun.
  • BPK juga mengklaim telah berkontribusi signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan mengejutkan yang menyoroti adanya dugaan ketidakefisienan, ketidakefektifan, dan pemborosan anggaran besar-besaran yang melibatkan sejumlah badan negara, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Total nilai pemborosan ini mencapai angka fantastis sekitar Rp43,35 triliun.

Hal itu terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 yang dilihat Selasa (18/11/2025).

"Serta pengungkapan ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan pada BUMN dan Badan lainnya dengan nilai sebesar Rp43,35 triliun," tulis laporan BPK.

Meskipun terdapat temuan pemborosan yang besar, BPK juga mengklaim telah berkontribusi signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

BPK mencatat, total potensi penyelamatan keuangan negara mencapai Rp69,21 triliun. Angka ini mencakup kerugian dan potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp25,86 triliun, serta pemulihan yang berasal dari berbagai sektor:

  1. Pemerintah Pusat: Rp2,46 triliun
  2. Pemerintah Daerah: Rp3,18 triliun
  3. BUMN dan Badan Lainnya: Rp20,22 triliun

"Rp1,04 triliun di antaranya telah berhasil dikembalikan ke kas negara atau daerah atau perusahaan saat pemeriksaan berlangsung," sebut laporan itu.

Lebih lanjut, BPK juga menyoroti perannya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan penghitungan kerugian negara yang nilainya mencapai Rp71,57 triliun.

Laporan IHPS I/2025 ini juga menyajikan rekomendasi penyelesaian masalah cross-cutting (lintas kementerian/lembaga/BUMN) yang signifikan. Rekomendasi tersebut antara lain mencakup perbaikan penyusunan laporan kinerja pemerintah pusat hingga pengendalian atas pemanfaatan sisa dana transfer ke daerah (TKD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara

Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 15:18 WIB

COO Danantara Beberkan Alasan Turunnya Penambahan Modal ke Garuda Indonesia Jadi Rp 23,67 T

COO Danantara Beberkan Alasan Turunnya Penambahan Modal ke Garuda Indonesia Jadi Rp 23,67 T

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 16:36 WIB

HUT ke-45, Brantas Abipraya Tampilkan Beragam Inovasi: Dari Tradisi ke Transformasi

HUT ke-45, Brantas Abipraya Tampilkan Beragam Inovasi: Dari Tradisi ke Transformasi

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 16:28 WIB

Terkini

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:01 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:39 WIB

Prabowo Diminta Evaluasi Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Prabowo Diminta Evaluasi Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:35 WIB

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:28 WIB

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:16 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB

Harga Minyak DIproyeksi Bergejolak dalam 60 Hari ke Depan Usai Sanksi Iran Dicabut

Harga Minyak DIproyeksi Bergejolak dalam 60 Hari ke Depan Usai Sanksi Iran Dicabut

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:57 WIB

Bantah Krisis 1998 Terulang, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF

Bantah Krisis 1998 Terulang, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:24 WIB

NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya

NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:55 WIB