Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan

Rifan Aditya

Senin, 15 Desember 2025 | 16:16 WIB
UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
ilustrasi ump 2026 naik berapa persen (freepik)

Suara.com - Jelang akhir tahun, banyak pekerja berharap akan kenaikan UMP 2026. Kabar baiknya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memang sudah mengumumkan akan hal ini.

Namun, Anda memang harus bersabar karena pengumuman kenaikan UMP yang tadinya dijadwalkan pada 21 November harus mundur hingga 31 Desember 2025.

UMP 2026 Naik Berapa Persen?

Pembahasan mengenai besaran kenaikan UMR 2026 mulai menjadi sorotan publik sejak pertengahan 2025.

Berbagai serikat pekerja, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, secara terbuka mendorong agar upah minimum tahun depan naik di kisaran 8,5% hingga 10,5%.

Menurut KSPI, usulan kenaikan tersebut dinilai krusial untuk menyesuaikan upah pekerja dengan laju inflasi serta meningkatnya biaya kebutuhan hidup yang dirasakan pekerja di berbagai daerah.

Tanpa penyesuaian yang memadai, daya beli buruh dikhawatirkan terus tergerus. Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pembahasan dan kajian mendalam.

Dalam proses ini, pemerintah mempertimbangkan sejumlah indikator utama, mulai dari tingkat inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, hingga produktivitas tenaga kerja sebagai dasar penentuan upah minimum.

Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan kepada Anda bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut menjadi landasan hukum terbaru dalam penyusunan kebijakan pengupahan.

baca juga

Melalui putusan MK tersebut, sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak sejalan dengan UUD 1945 dicabut dan direvisi, termasuk ketentuan yang mengatur mekanisme penghitungan upah minimum. Hal ini membuka ruang perubahan dalam formula penetapan upah.

Dengan adanya penyesuaian regulasi tersebut, formula baru penentuan UMP dan UMK diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang lebih besar.

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan dan stabilitas dunia usaha.

Di beberapa wilayah, seperti Sulawesi Selatan, serikat buruh bahkan telah mengajukan usulan kenaikan UMR 2026 hingga 10% dari UMP 2025. Jika direalisasikan, angka UMP di daerah tersebut berpotensi naik dari Rp 3.657.527 menjadi sekitar Rp 4.023.279.

Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa keputusan resmi terkait besaran upah minimum baru akan ditetapkan pada November 2025. Penetapan ini menunggu rampungnya penyusunan formula penyesuaian upah minimum yang sedang dibahas.

Melihat dinamika dan tren yang berkembang saat ini, estimasi kenaikan UMK 2026 diperkirakan berada di rentang 8,5% hingga 10%. Besaran pastinya akan sangat bergantung pada kondisi ekonomi nasional serta situasi ekonomi masing-masing daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah 2 Januari 2026 Libur atau Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi Pemerintah

Apakah 2 Januari 2026 Libur atau Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi Pemerintah

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 13:21 WIB

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 13:02 WIB

5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen

5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:14 WIB

Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha

Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 09:23 WIB

Terkini

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:18 WIB

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:45 WIB

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:26 WIB

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:23 WIB

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08 WIB

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54 WIB