Bappenas Luncurkan RAPPP 20252029, Babak Baru Percepatan Pembangunan Papua

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:26 WIB
Bappenas Luncurkan RAPPP 20252029, Babak Baru Percepatan Pembangunan Papua
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam dalam Peluncuran RAPPP 2025–2029 digelar di Kantor Bappenas, Jakarta pada Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Bappenas meluncurkan RAPPP 2025–2029 pada Selasa (16/12/2025) di Jakarta sebagai pedoman pembangunan Papua.
  • RAPPP ini merupakan tahap kedua implementasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022–2041.
  • Dokumen tersebut ditetapkan melalui Perpres Nomor 107 Tahun 2025 memuat 19 program prioritas.

Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi meluncurkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029.

Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman utama pembangunan jangka menengah di wilayah Papua.

Peluncuran RAPPP 2025–2029 digelar di Kantor Bappenas, Jakarta pada Selasa (16/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya penyelarasan langkah pembangunan pusat dan daerah agar percepatan pembangunan Papua berjalan lebih terarah.

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menyampaikan bahwa RAPPP dirancang untuk meningkatkan kesadaran bersama terhadap besarnya potensi pembangunan di Papua yang perlu dikelola secara kolaboratif.

“Semoga ini (RAPPP) menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pembangunan di Papua,” ujar Medrilzam.

Menurut Medrilzam, peluncuran RAPPP 2025–2029 menandai babak baru pembangunan Papua.

Dokumen ini sekaligus menjadi implementasi konkret dari Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua yang telah dirintis pada periode pemerintahan sebelumnya.

RAPPP 2025–2029 merupakan tahap kedua dari pelaksanaan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041.

Baca Juga: Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Tahapan ini dirancang untuk memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan Papua dalam jangka panjang.

Dalam penyusunannya, RAPPP dikoordinasikan oleh Bappenas dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Sejumlah institusi yang terlibat antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden, serta kementerian dan lembaga teknis terkait.

Selain itu, pemerintah daerah di Papua, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota, turut dilibatkan.

Partisipasi juga datang dari anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), termasuk perwakilan provinsi, tokoh adat dan agama, tokoh perempuan dan pemuda, organisasi masyarakat, akademisi, hingga mitra pembangunan.

“Proses penyusunan ini berlangsung cukup lama, dimulai sejak Desember 2023 dan baru final pada Oktober 2025,” ujar Medrilzam.

Ia menjelaskan, proses panjang tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rencana pembangunan Papua ke depan dapat tersinkronisasi dengan baik.

Ilustrasi Undang-Undang. (Pixabay/@succo)
Ilustrasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP). (Pixabay/@succo)

Dengan begitu, kolaborasi antarpihak diharapkan dapat saling memperkuat dan mendukung pelaksanaan program.

RAPPP 2025–2029 telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025.

Seluruh program di dalamnya diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Trisula Pembangunan, serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Medrilzam menegaskan, RAPPP merupakan hasil kerja bersama untuk mendorong percepatan pembangunan Papua.

Sebanyak 19 program prioritas telah disusun agar dapat dijalankan secara harmonis melalui kerja sama yang erat lintas pemangku kepentingan.

“Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menggerakkan komitmen bersama dan memperkuat sinergi dalam mewujudkan visi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI