Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Achmad Fauzi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:33 WIB
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Ilustrasi Upah Minimum 2026 (freepik)
  • Pemerintah menargetkan penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota harus rampung paling lambat 24 Desember 2025.
  • Penyesuaian perhitungan kenaikan upah daerah hanya fokus pada aspek rentang alpha 0,5 sampai 0,9.
  • Kementerian Ketenagakerjaan menekankan optimisme dan pendampingan, bukan membahas sanksi bagi daerah terlambat.

Suara.com - Pemerintah menargetkan penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota rampung paling lambat 24 Desember 2025. Tenggat waktu tersebut ditetapkan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang menjadi acuan baru perhitungan kenaikan upah tahun depan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menilai waktu yang tersisa masih cukup bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan penetapan upah minimum. Ia menyebut, proses pembahasan di daerah sejatinya sudah berjalan jauh sebelum PP ditetapkan Presiden.

"Prosesnya itu sebenarnya bukan mulai dari sekarang nolnya. Sudah lebih dari satu bulan kami berkoordinasi dan berdiskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi," kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Menteri Ketenagakerjaan Yasierli optimistis tim nasional Indonesia akan mengalahkan China. (Suara.com/Lilis)
Menteri Ketenagakerjaan Yasierli optimistis tim nasional Indonesia akan mengalahkan China. (Suara.com/Lilis)

Menurut dia, berbagai estimasi terkait upah minimum telah lebih dulu dibahas di tingkat daerah. Penetapan rentang alpha oleh Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai penanda akhir yang menjadi dasar finalisasi perhitungan.

Yassierli menekankan, formula kenaikan upah tidak berubah, sehingga daerah hanya perlu menyesuaikan pada aspek alpha. Rentang alpha 0,5 sampai 0,9 memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam menentukan besaran kenaikan sesuai kondisi masing-masing.

"Formulanya tetap, jadi hanya masalah alpha," ujarnya.

Terkait potensi keterlambatan penetapan upah minimum, Yassierli enggan berbicara mengenai sanksi. Ia memilih menekankan pendekatan optimisme dan pendampingan kepada pemerintah daerah.

"Jangan bicara sanksi dulu, kita bicara optimis," kata dia.

Ia memastikan Kementerian Ketenagakerjaan siap memberikan pendampingan kepada provinsi yang membutuhkan, terutama dalam proses perhitungan dan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah. Pendampingan tersebut disebut sebagai bagian dari tugas kementerian.

Upaya percepatan juga dilakukan melalui sosialisasi kebijakan yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Yassierli mengungkapkan, sosialisasi telah dilakukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.

"Kami sangat apresiasi Mendagri yang sudah men-support dan memfasilitasi," ujarnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga berencana melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional untuk memastikan proses di daerah berjalan sesuai koridor PP Pengupahan yang baru.

Yassierli menambahkan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga jadwal penetapan upah minimum. Penyusunan PP sendiri melibatkan berbagai pihak, termasuk BPS, Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Hukum, hingga Kementerian Sekretariat Negara.

“Ini adalah kebijakan dari Pak Presiden dan tentu harus kita tindak lanjuti dan kita laksanakan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12 WIB

UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker

UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:04 WIB

UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama

UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:12 WIB

Terkini

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:08 WIB