Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius

M Nurhadi

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:21 WIB
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
PT Mayawana Persada [Walhi]
baca 10 detik
  • PT Mayawana Persada, pemegang konsesi HTI di Kalbar, dituding deforestasi masif; 33.070 hektare hutan alam hilang 2021–2023.
  • Aktivitas perusahaan merusak lahan gambut kaya karbon, melepaskan emisi CO2 signifikan serta mengancam habitat Orangutan Kalimantan.
  • Struktur kepemilikan perusahaan dialihkan ke entitas luar negeri (Malaysia, BVI, Hong Kong) menjadi sulit dilacak sejak 2022.

Suara.com - PT Mayawana Persada, perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kalimantan Barat, kini tengah berada di bawah pengawasan ketat lembaga lingkungan global dan nasional.

Perusahaan yang menguasai konsesi seluas 136.710 hektare di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara ini dituding melakukan perusakan hutan alam secara masif, bahkan mencatatkan angka deforestasi terbesar di Indonesia pada tahun 2023.

Berikut adalah laporan mendalam mengenai dampak lingkungan, sanksi hukum, hingga struktur korporasi yang dinilai sengaja dibuat samar.

Rekor Buruk: Penghancuran Bentang Alam Mendawak

Berdasarkan laporan koalisi masyarakat sipil yang bertajuk “Pembalak Anonim” via Betahita, PT Mayawana Persada diduga kuat tengah menghancurkan Bentang Alam Mendawak. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2021–2023), wilayah tersebut kehilangan sekitar 33.070 hektare hutan alam—sebuah luasan yang setara dengan hampir setengah wilayah Singapura.

Puncak kerusakan terjadi pada 2023, di mana angka deforestasi melonjak drastis hingga 300 persen menjadi 16.118 hektare, dibandingkan dua tahun sebelumnya yang berada di angka 5.147 hektare.

Hilman Afif, Juru Kampanye Auriga Nusantara, mengungkapkan bahwa mayoritas penghancuran terjadi di lahan gambut kaya karbon. Aktivitas ini diperkirakan telah melepaskan 12,2 juta metrik ton emisi CO2 ke atmosfer.

Koalisi yang terdiri dari Walhi Kalbar, AMAN, dan Greenpeace menekankan bahwa pembalakan ini berlangsung sangat brutal karena menyasar area bernilai konservasi tinggi (NKT). Data menunjukkan:

  • 89.410 hektare dari izin perusahaan merupakan habitat penting bagi Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
  • 83.060 hektare merupakan ekosistem gambut yang seharusnya dilindungi.

Aksi ini dinilai melanggar PP No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, yang melarang pembukaan lahan serta pembuatan drainase yang mengakibatkan gambut mengering.

baca juga

Sanksi KLHK dan Aktivitas di Lapangan

Pada Maret 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebenarnya telah mengeluarkan perintah tegas untuk menghentikan seluruh operasi penebangan guna pemulihan lingkungan.

Namun, pemantauan lapangan oleh lembaga swadaya masyarakat menunjukkan bahwa aktivitas pembukaan lahan masih terus berlangsung pasca-perintah tersebut dikeluarkan.

Siapa Pemilik PT Mayawana Persada?

Sejarah kepemilikan PT Mayawana Persada awalnya cukup jelas di bawah kendali Grup Alas Kusuma. Namun, sejak akhir 2022, struktur kepemilikan perusahaan berubah menjadi sangat kompleks dan sulit dilacak.

Desember 2022: Separuh saham dialihkan ke Green Ascend (M) Sdn Bhd yang berbasis di Malaysia, yang dimiliki oleh entitas di British Virgin Islands.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka

Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 22:23 WIB

Deforestasi: Investasi Rugi Terbesar dalam Sejarah Pembangunan Indonesia

Deforestasi: Investasi Rugi Terbesar dalam Sejarah Pembangunan Indonesia

Your Say | Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:06 WIB

Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah

Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:20 WIB

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:08 WIB

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 18:00 WIB

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:52 WIB

4 Calming Sunscreen Korea Lawan Kemerahan dan Dehidrasi pada Kulit Sensitif

4 Calming Sunscreen Korea Lawan Kemerahan dan Dehidrasi pada Kulit Sensitif

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:50 WIB

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:39 WIB

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:33 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:32 WIB

×