Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax

M Nurhadi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:19 WIB
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
Ilustrasi NPWP Online

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kini, proses pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem administrasi perpajakan terbaru yang disebut Coretax.

Penggunaan sistem Coretax ini dirancang agar proses pendaftaran menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), karena seluruh tahapan bisa diselesaikan dari rumah tanpa dipungut biaya sedikit pun.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum memulai pendaftaran di laman Coretax, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen dalam bentuk digital (foto atau hasil pindai/scan) yang jelas agar proses validasi berjalan lancar:

Kartu Tanda Penduduk (KTP): Bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kartu Keluarga (KK): Untuk data pendukung identitas.

Foto Close-up Wajah: Diperlukan untuk proses validasi biometrik.

Kontak Aktif: Alamat email dan nomor HP yang masih digunakan.

baca juga

Dokumen Tambahan: Khusus bagi Wajib Pajak (WP) yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas, wajib menyertakan surat pernyataan bermeterai mengenai jenis kegiatan dan lokasi tempat usaha.

Langkah-Langkah Pendaftaran via Coretax DJP

Berikut adalah panduan teknis mendaftar NPWP melalui laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id:

Akses Portal: Kunjungi laman [tautan mencurigakan telah dihapus] melalui peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda.

Registrasi Akun: Pilih menu "Daftar", klik kategori "Perorangan", masukkan alamat email serta kode captcha, lalu tekan "Daftar".

Aktivasi Email: Periksa kotak masuk atau folder spam email Anda. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan untuk mengaktifkan akun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Harga Daihatsu Terios Desember 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan, Muat Banyak Gak Bikin Sesak

Update Harga Daihatsu Terios Desember 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan, Muat Banyak Gak Bikin Sesak

Otomotif | Rabu, 17 Desember 2025 | 10:14 WIB

Kini Seharga Honda BeAT, Berapa Pajak Motor NMAX Bekas per Tahun?

Kini Seharga Honda BeAT, Berapa Pajak Motor NMAX Bekas per Tahun?

Otomotif | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:39 WIB

Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan

Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×