Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan

Agung Pratnyawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:40 WIB
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
Ilustrasi menghitung keuangan (Freepik)

Suara.com - Cara menghitung bunga deposito sangatlah mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengetahui beberapa informasi beberapa hal berikut.

Sebagaimana diketahui, deposito menjadi salah satu jenis investasi yang digunakan banyak orang untuk mendapatkan bunga.

Namun perlu diketahui, besaran bunga deposito yang beredar di Indonesia mengikuti batasan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Secara umum, tingkat bunga deposito dibedakan berdasarkan jenis bank, yaitu:

  • Bank digital biasanya menawarkan bunga lebih tinggi, berkisar antara 4% hingga 7% per tahun.
  • Bank umum menetapkan bunga sekitar 4% per tahun, sehingga cocok bagi nasabah yang menginginkan imbal hasil stabil dengan risiko minim.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat memberikan bunga hingga 6,5% per tahun, meskipun besarannya bisa berbeda di setiap BPR.

Setelah Anda mengetahui beberapa bunga yang ditetapkan oleh bank, kini Anda bisa mengetahui berapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika mendepositkan sejumlah uang.

Ilustrasi Menghitung Pajak - Cara Menghitung Pajak Penghasilan (Freepik)
Ilustrasi Menghitung - Cara Menghitung Bunga Deposito (Freepik)

Cara Menghitung Keuntungan Deposito

Perhitungan keuntungan deposito dapat dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, menghitung total dana yang diterima saat jatuh tempo. Kedua, menghitung estimasi bunga yang diperoleh setiap bulan.

Untuk mengetahui nilai akhir investasi saat deposito berakhir, rumus yang digunakan adalah:

Total Dana = Modal Awal + (Bunga Deposito – Pajak Bunga)

Sementara itu, jika ingin menghitung bunga bulanan, maka rumus sederhananya sebagai berikut:

(Suku Bunga × Dana Deposito × 30 Hari × 80%) ÷ 365 Hari

Angka 80% berasal dari bunga bersih setelah dipotong pajak sebesar 20%.

Contoh Bunga Deposito Jika Deposit Uang Rp100.000.000 (atau seratus juta rupiah):

Sebagai contoh, seseorang mendepositokan dana sebesar Rp100.000.000 di bank dengan suku bunga 4% per tahun.

Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, bunga deposito dikenakan pajak sebesar 20%, sehingga bunga bersih yang diterima nasabah adalah 80% dari bunga kotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:43 WIB

Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol

Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol

Otomotif | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:22 WIB

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Otomotif | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:59 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB