Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?

Agung Pratnyawan

Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:18 WIB
6 Perbedaan Tabungan Konvensional dan Syariah, Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?
Ilustrasi bank (freepik)

Suara.com - Penasaran apa yang jadi perbedaan antara tabungan konvensional dan tabungan syariah. Inilah beberapa perbedaan tabungan konvensional dan Tabungan syariah.

Jika Anda jeli, maka Anda akan menemukan dua tipe tabungan atau layanan bank yang ada saat ini.

Dua tabungan atau layanan yang dimaksud, dikategorikan ke dalam dua kelompok yakni Konvensional dan Syariah.

Mengacu pada alasan tersebut, banyak pengguna bank yang bertanya-tanya, sebenarnya apa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah?

Berikut Suara.com telah merangkum beberapa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah yang bisa membantu Anda memahami perbedaannya.

Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

Ilustrasi bank (freepik)
Ilustrasi bank (freepik)

1. Dasar Prinsip yang Digunakan

Perbedaan utama antara bank konvensional dan bank syariah dapat dilihat dari landasan prinsip operasionalnya.

Bank konvensional menjalankan kegiatan usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional yang berlaku secara umum.

baca juga

Sementara itu, bank syariah beroperasi dengan berpedoman pada ketentuan hukum Islam yang dituangkan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Oleh sebab itu, seluruh transaksi di bank syariah mengacu pada prinsip syariah seperti akad jual beli dan sistem bagi hasil.

Tabungan syariah bisa menjadi pilihan yang lebih baik jika Anda benar-benar ingin bertransaksi perbankan dengan syariah Islam.

2. Tujuan Operasional Bank

Perbedaan lain adalah tujuan operasional bank. Baik Konvensional dan Syariah punya pedomannya sendiri-sendiri.

Bank konvensional pada dasarnya berorientasi pada perolehan keuntungan dengan sistem yang bersifat netral nilai, mengikuti praktik ekonomi modern yang umum diterapkan masyarakat.

Berbeda dengan itu, bank syariah tidak semata-mata mengejar profit.

Setiap aktivitas bisnis harus selaras dengan prinsip syariah, menjunjung keadilan, kesepakatan bersama, serta dilakukan secara sukarela tanpa unsur paksaan. Konsep tolong-menolong dan keberkahan menjadi bagian penting dalam tujuannya.

3. Mekanisme Operasional

Dari sisi operasional, bank konvensional menggunakan sistem bunga sebagai dasar perhitungan keuntungan, dengan perjanjian yang mengacu pada regulasi nasional.

Sebaliknya, bank syariah menerapkan sistem nisbah atau bagi hasil. Besarnya keuntungan yang diterima nasabah bergantung pada kinerja usaha bank.

Jika bank memperoleh keuntungan besar, maka bagian nasabah pun meningkat, begitu pula sebaliknya.

4. Lembaga Pengawas

Pengawasan terhadap kegiatan perbankan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Pada bank konvensional, pengawasan internal dilakukan oleh Dewan Komisaris.

Adapun bank syariah memiliki sistem pengawasan yang lebih berlapis, melibatkan Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta Dewan Komisaris untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perbankan.

5. Pola Hubungan Bank dan Nasabah

Hubungan antara bank dan nasabah juga menunjukkan perbedaan mendasar.

Dalam bank konvensional, relasi yang terbentuk adalah kreditur dan debitur, di mana nasabah bertindak sebagai pihak pemberi dana dan bank sebagai pihak penerima dana.

Pada bank syariah, hubungan tersebut lebih beragam, meliputi skema jual beli, kerja sama (kemitraan), sewa-menyewa, serta hubungan penyewa dan pemberi sewa, tergantung pada jenis akad yang digunakan.

6. Pengelolaan Dana

Kemudian dari segi penempatan dan pengelolaan dana, bank konvensional memiliki keleluasaan untuk menyalurkan dana ke berbagai sektor usaha yang dinilai menguntungkan selama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, bank syariah hanya dapat mengelola dana pada sektor usaha yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Usaha yang mengandung unsur riba, gharar, atau bertentangan dengan etika syariah tidak diperkenankan.

Jadi, jika Anda ingin beraktivitas perbankan sesuai dengan syariah Islam, maka Anda bisa menggunakan tabungan Syariah agar aman.

Itulah beberapa perbedaan tabungan Konvensional dan tabungan Syariah yang bisa membantu Anda memahaminya.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gen Z Lebih Pilih Tabungan Digital, Ini Alasannya

Gen Z Lebih Pilih Tabungan Digital, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:02 WIB

Cara Menghitung Simulasi Tabungan Emas Pegadaian, Ini Bunga dan Biayanya

Cara Menghitung Simulasi Tabungan Emas Pegadaian, Ini Bunga dan Biayanya

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 12:29 WIB

6 Tempat Investasi Online untuk Pemula, Aman dan Cuan

6 Tempat Investasi Online untuk Pemula, Aman dan Cuan

Tekno | Minggu, 23 November 2025 | 13:34 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB