Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:27 WIB
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
Pekerja merenovasi rumah KPR subsidi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa]

Tahap selanjutnya yang sangat krusial adalah Appraisal. Bank akan menurunkan tim penilai (internal atau independen) untuk menaksir harga pasaran rumah tersebut.

Perlu dicatat, nilai appraisal bank seringkali berbeda dengan harga jual yang ditawarkan penjual. Nilai inilah yang akan menjadi dasar bagi bank untuk menentukan plafon kredit atau jumlah pinjaman maksimal yang diberikan kepada Anda.

Jika hasil analisis dan nilai properti dianggap memenuhi kriteria, bank akan menerbitkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K).

Dokumen SP3K ini adalah "lampu hijau" dari bank yang berisi rincian lengkap mengenai batas plafon pinjaman, masa tenor, suku bunga, hingga biaya-biaya yang harus Anda bayar di depan (biaya akad).

Fase 3: Eksekusi Akad Kredit dan Pencairan Dana
Jika Anda menyetujui poin-poin dalam SP3K, proses akan berlanjut ke meja notaris. Penandatanganan Akad Kredit merupakan momen legalitas paling formal dalam transaksi properti. Pada tahap ini, biasanya dilakukan pembacaan akta perjanjian kredit antara debitur dan bank, serta pembuatan Akta Jual Beli (AJB) antara pembeli dan penjual.

Kehadiran notaris di sini bertujuan untuk memastikan semua proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Segera setelah tanda tangan akad selesai dan biaya-biaya administrasi dilunasi, bank akan memproses pencairan dana. Uang pinjaman tersebut akan langsung ditransfer oleh bank ke rekening penjual atau pengembang sebagai pelunasan rumah.

4. Serah Terima dan Pengurusan Sertifikat

Tahap terakhir yang paling dinantikan adalah serah terima. Anda akan menerima salinan dokumen-dokumen penting, jadwal cicilan tetap setiap bulan, dan tentu saja kunci rumah idaman.

Namun, ingatlah bahwa dokumen asli seperti sertifikat rumah dan IMB/PBG akan disimpan oleh bank sebagai jaminan atau agunan hingga KPR Anda lunas.

Notaris akan bertanggung jawab mengurus proses balik nama sertifikat kepemilikan menjadi atas nama Anda. Setelah proses balik nama selesai, sertifikat tersebut akan diserahkan ke bank untuk disimpan di dalam brankas penyimpanan dokumen berharga.

Anda baru akan menerima sertifikat asli tersebut setelah seluruh kewajiban cicilan selesai atau lunas di kemudian hari.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025

Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 08:54 WIB

Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%

Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:18 WIB

Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan

Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB