Baca 10 detik
-
CEO & Founder FLOQ Yudhono Rawis melihat pemerintah ingin memastikan perlindungan bagi konsumen kripto dalam RUU P2SK.
-
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menggarisbawahi revisi UU P2SK untuk jaminan perlindungan nasabah kripto.
- Revisi ini bertujuan mengatasi kerentanan praktik pembelian kripto oleh exchanger atas nama mereka sendiri.
"Karena keinginan kita cuma satu, aset digital ini menjadi aset yang diminati oleh generasi baru, terutama generasi Z (Gen Z). Dan kemudian yang kuat itu adalah anak bangsa kita," kata Misbakhun.
"Jangan sampai kemudian yang memainkan peran justru pedagang asing, memakai platform asing, memakai uang dalam negeri," tutup dia.