Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:59 WIB
Bahlil Buka-bukaan Amblil Langkah Berani Legalkan Sumur Rakyat
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melegalkan sumur minyak rakyat dengan izin Presiden untuk kemanfaatan masyarakat luas.
  • Legalisasi mencakup 45 ribu sumur di enam provinsi, berpotensi menghasilkan 10 ribu barel per hari.
  • Kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengelola sumur minyak rakyat setempat.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengeluarkan kebijakan berani untuk legalisasi sumur minyak rakyat. Bahlil menyebut, keputusan itu diberikan untuk memberikan kebermanfaatan kepada kepada masyarakat. 

Terlebih, katanya, keberadaan sumur minyak rakyat telah ada sebelum Indonesia merdeka. 

"Tapi kan tidak ada aturan yang melindungi mereka. Tidak ada aturan yang dijadikan sebagai dasar untuk mereka mempunyai legalitas. Maka apa yang terjadi? Atas izin Bapak Presiden, kita memberikan legalitas," ujar Bahlil yang dikutip dari talk show di TV One, Rabu (31/12/2025). 

Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin
Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin

Tercatat, ada sekitar 45 ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan dengan potensi produksi mencapai sekitar 10 ribu barel per hari. Meski telah dilegalkan, masyarakat tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku seperti aspek lingkungan hingga keselamatan kerja. 

Legalisasi sumur rakyat itu juga bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang poin besarnya kekayaan sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian kata Bahlil, pengelolaan minyak bumi tidak lagi lagi berpusat di pihak asing dan pengusaha besar. 

"Jadi jangan berpikir bahwa seolah-olah minyak itu hanya asing, hanya konglo-konglo (konglomerat), pengusaha itu lagi, itu lagi. Tidak boleh. Sudah saatnya memang kita harus memberikan manfaat yang sebesar-besar yang untuk rakyat," imbuh Bahlil. 

Di samping itu, lewat legalisasi sumur minyak rakyat juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Sebab sebelum dilegalkan, masyarakat yang mengelola sumur minyak kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. 

"Daripada dikejar-kejar oleh oknum-oknum, masa, orang mau  mencari rezeki  di sumur yang ada di tanah mereka, kemudian mereka ambil dikejar-kejar. Saya legalkan saja. Itu bagian daripada yang kita lakukan untuk rakyat," kata Bahlil. 

Untuk diketahui sekitar 45 ribu sumur rakyat yang dilegal tersebar di enam provinsi. Sebanyak 26.300 di antaranya berada di Sumatera Selatan. Dari jumlah itu 22.381 sumur berada di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal

Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:52 WIB

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:23 WIB

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:27 WIB

Terkini

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:52 WIB

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB