Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 01 Januari 2026 | 21:24 WIB
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
Dana Syariah indonesia

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperketat pengawasan terhadap platform peer-to-peer (P2P) lending syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Saat ini, status perusahaan telah ditingkatkan menjadi pengawasan khusus, diikuti dengan pemeriksaan mendalam untuk melacak arus transaksi internal perusahaan.

Langkah drastis ini diambil setelah OJK melayangkan total 15 sanksi pengawasan terhadap entitas tersebut.

Sebagai bagian dari penegakan hukum, OJK telah menerbitkan instruksi tertulis pada 10 Desember 2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), hingga Pemegang Saham DSI.

Inti dari instruksi tersebut adalah kewajiban mutlak perusahaan untuk menyusun rencana aksi yang konkret, terukur, dan memiliki jangka waktu jelas guna mengembalikan dana para pemberi pinjaman (lender).

Status DSI saat ini berada di bawah sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang telah berlaku sejak 15 Oktober 2025. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan agar manajemen DSI fokus sepenuhnya pada penyelesaian utang kepada nasabah.

"Melalui sanksi PKU ini, DSI dilarang keras melakukan penghimpunan dana baru dari lender maupun menyalurkan pembiayaan baru kepada borrower (peminjam) dalam bentuk apa pun, baik melalui situs web, aplikasi, maupun kanal media lainnya," ujar Ismail dalam pernyataan resminya pada Kamis (1/1/2026).

Selain larangan transaksi, OJK juga memberlakukan batasan ketat terhadap aset dan struktur perusahaan, antara lain:

  • Larangan Pemindahtanganan Aset: DSI tidak diizinkan mengalihkan, mengaburkan, atau memindahkan kepemilikan aset perusahaan kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari OJK.
  • Pembekuan Struktur Organisasi: Perusahaan dilarang merombak jajaran Direksi, Komisaris, maupun Pemegang Saham, kecuali perubahan tersebut dilakukan demi penguatan modal atau perbaikan kinerja dalam rangka melunasi kewajiban.

Meski ruang geraknya terbatas, OJK memerintahkan DSI untuk tetap menjalankan operasional kantor secara normal.

Perusahaan dilarang menutup layanan pengaduan dan wajib aktif merespons keluhan para lender melalui berbagai kanal komunikasi seperti telepon, WhatsApp, email, hingga media sosial.

Langkah tegas ini adalah bentuk nyata komitmen OJK dalam menjaga integritas industri pinjaman daring (pindar) serta melindungi kepercayaan publik.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan hanya menggunakan platform keuangan yang terdaftar serta diawasi secara resmi oleh OJK.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya

OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 09:57 WIB

OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung

OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 08:53 WIB

OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia

OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 14:28 WIB

Terkini

Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi

Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:30 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:27 WIB

Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan

Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:16 WIB

SPBE Bekasi Terbakar: Pertamina Patra Niaga Gagap Soal Data Korban, Investigasi Masih Gelap

SPBE Bekasi Terbakar: Pertamina Patra Niaga Gagap Soal Data Korban, Investigasi Masih Gelap

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:11 WIB

Hadiah Prabowo dari Jepang-Korsel, Kantongi Komitmen Investasi Rp 575 Triliun

Hadiah Prabowo dari Jepang-Korsel, Kantongi Komitmen Investasi Rp 575 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:09 WIB

Iran Ungkap Rahasia Donald Trump 'Manipulasi' Harga Saham dan Minyak

Iran Ungkap Rahasia Donald Trump 'Manipulasi' Harga Saham dan Minyak

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 13:59 WIB

Simalakama Harga BBM: Menjaga Dompet Rakyat di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Simalakama Harga BBM: Menjaga Dompet Rakyat di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 13:36 WIB

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:42 WIB

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:17 WIB