Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 07 Januari 2026 | 19:03 WIB
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
Ilustrasi industri Baja Indonesia.
baca 10 detik
  • Australia menghentikan investigasi antidumping rebar Indonesia pada 16 Desember 2025 karena margin dumping 1,3 persen di bawah ambang batas de minimis 2 persen.
  • Keputusan penghentian penyelidikan ini merupakan sinyal positif yang diharapkan memulihkan ekspor rebar nasional yang sempat tertahan sejak investigasi dimulai September 2024.
  • Pemerintah menekankan bahwa sikap kooperatif eksportir selama proses investigasi menjadi faktor penting penentu tercapainya hasil akhir yang adil.

Suara.com - Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar atau rebar asal Indonesia. Keputusan ini menjadi angin segar bagi kinerja ekspor baja nasional yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan penghentian penyelidikan tersebut tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission pada 16 Desember 2025.

Dalam laporan itu, margin dumping rebar Indonesia tercatat hanya sebesar 1,3 persen. Angka tersebut masuk kategori de minimis karena berada di bawah ambang batas 2 persen sehingga produk rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Krakatau Posco sebagai penyedia utama marine grade steel, baja khusus yang digunakan untuk struktur lambung kapal (hull structure) dan struktur lepas pantai.
Krakatau Posco sebagai penyedia utama marine grade steel, baja khusus yang digunakan untuk struktur lambung kapal (hull structure) dan struktur lepas pantai.

"Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung. Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru," ujar Busan dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menilai keputusan tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor, terutama di tengah meningkatnya penggunaan instrumen pengamanan perdagangan oleh sejumlah negara.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan dan kerja sama pelaku usaha nasional dalam menghadapi berbagai penyelidikan antidumping oleh negara mitra dagang. Pemerintah, kata dia, terus mengawal proses investigasi serta mendorong eksportir bersikap kooperatif.

"Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung," tambah Tommy.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI, Reza Pahlevi Chairul, mengapresiasi komitmen dan sikap kooperatif perusahaan eksportir asal Indonesia selama proses penyelidikan berlangsung.

"Sikap kooperatif perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyelidikan yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang adil. Dalam penyelidikan antidumping, sikap kooperatif dari pihak perusahaan merupakan hal yang paling menentukan hasil akhir," imbuh Reza.

baca juga

Australia diketahui memulai penyelidikan antidumping rebar pada 24 September 2024 dengan cakupan impor dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Bagi Indonesia, langkah tersebut merupakan penyelidikan kedua setelah kasus serupa pada 2017 yang berakhir pada 2018 tanpa pengenaan tindakan antidumping.

Kinerja ekspor rebar Indonesia ke Australia menunjukkan tren pertumbuhan sepanjang periode 2020—2025. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar USD 4,7 juta dan melonjak menjadi USD 31,1 juta pada 2021.

Nilai ekspor kemudian terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 2023 sebesar USD 55,6 juta. Namun, pada 2024 nilainya turun menjadi sekitar USD 31 juta dan penurunan berlanjut hingga kuartal III 2025.

Penurunan tersebut diperkirakan dipengaruhi ketidakpastian pasar akibat penyelidikan antidumping yang berlangsung sejak 2024. Dengan dihentikannya investigasi tersebut, peluang pemulihan ekspor rebar Indonesia ke pasar Australia kembali terbuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Thrifting, Purbaya Bakal Pelototi Baja hingga Sepatu Impor

Setelah Thrifting, Purbaya Bakal Pelototi Baja hingga Sepatu Impor

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:47 WIB

Wamenprin Sebut Investor Siap Merelokasi Pabrik Bajanya ke RI, Pengusaha Menjerit: Jangan Pro Asing!

Wamenprin Sebut Investor Siap Merelokasi Pabrik Bajanya ke RI, Pengusaha Menjerit: Jangan Pro Asing!

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 10:55 WIB

China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri

China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 13:31 WIB

Terkini

Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang

Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:24 WIB

Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta

Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:21 WIB

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Perpaduan Sirkuit Aspal dan Tanah Jadi Tantangan Pembalap di FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Perpaduan Sirkuit Aspal dan Tanah Jadi Tantangan Pembalap di FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Sport | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Review Beware Boiuna: Teror Monster Raksasa Amazon yang Penuh Ketegangan!

Review Beware Boiuna: Teror Monster Raksasa Amazon yang Penuh Ketegangan!

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Lapor ke Prabowo, Airlangga dan Suahasil Kompak Klaim Ekonomi RI Masih Stabil

Lapor ke Prabowo, Airlangga dan Suahasil Kompak Klaim Ekonomi RI Masih Stabil

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop

Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Rezky Aditya hingga Jerome Polin Siap Ramaikan Celebrity Padel Competition 2026

Rezky Aditya hingga Jerome Polin Siap Ramaikan Celebrity Padel Competition 2026

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:52 WIB

Bitcoin Cs Naik, Indeks CFX10 Menguat Lagi 0,71 Persen

Bitcoin Cs Naik, Indeks CFX10 Menguat Lagi 0,71 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:50 WIB

×