Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Pakar Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Kebijakan bagi Sebuah Inovasi

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:24 WIB
Pakar Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Kebijakan bagi Sebuah Inovasi
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim membaca eksepsi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Prof. Etty tegaskan korupsi harus ada aliran dana; kebijakan Chromebook adalah hak menteri.
  • Kriminalisasi kebijakan tanpa bukti aliran dana dinilai hambat inovasi pejabat publik.
  • Chromebook dipilih karena keunggulan kontrol konten bagi siswa meski butuh internet kuat.

Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/1/2026). Di tengah bergulirnya proses hukum, Guru Besar Antropologi UGM sekaligus pakar pola korupsi, Prof. Dr. Etty Indriati, memberikan pendapatnya.

Prof. Etty mengingatkan publik bahwa pengadaan tersebut dilakukan di masa krisis pandemi COVID-19. Menurutnya, pengambilan keputusan cepat dalam kondisi darurat merupakan hak prerogatif seorang menteri yang dilindungi secara administratif.

Secara antropologis dan fungsional, Prof. Etty menilai pemilihan Chromebook sangat tepat untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Perangkat ini didesain khusus agar pendidik memiliki kendali penuh terhadap aktivitas siswa.

"Chromebook memungkinkan guru mengontrol kegiatan siswa secara real-time dan memblokir konten negatif seperti judi online. Ini keunggulan krusial untuk melindungi siswa, meski memang memiliki keterbatasan pada penggunaan program berat," jelas Prof. Etty.

Poin utama yang menjadi kekhawatiran Prof. Etty adalah munculnya ketakutan di kalangan pejabat publik untuk berinovasi jika kebijakan yang sah terus dipermasalahkan di ranah hukum tanpa bukti kuat.

"Kalau kebijakan seperti ini dipersoalkan tanpa dasar jelas, orang akan takut berinovasi. Bahayanya, tidak akan ada perubahan baik karena pejabat dihantui ketakutan dalam mengambil keputusan," tegas penulis buku Pola dan Akar Korupsi tersebut.

Menutup pandangannya, Prof. Etty menekankan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, parameter utama yang harus dibuktikan adalah adanya keuntungan pribadi yang nyata melalui aliran dana.

"Buat saya sederhana: jika tidak ada aliran dana yang masuk ke Nadiem Makarim, maka tidak ada korupsi. Ini adalah kebijakan menteri. Jangan sampai energi bangsa habis untuk mempermasalahkan kebijakan yang tidak memberikan keuntungan pribadi bagi pengambil keputusan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?

Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:30 WIB

Aturan Baru Purbaya: Barang Impor Nganggur Bisa Dilelang dan Disita Negara!

Aturan Baru Purbaya: Barang Impor Nganggur Bisa Dilelang dan Disita Negara!

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 16:55 WIB

Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda

Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:00 WIB

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:49 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB